BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Tahapan dan perjuangan panjang yang dilakukan serikat pekerja Persatuan Karyawan Timah (PKT) telah memasuki babak baru, yakni tahapan Tripartit.

Berbagai tahapan dialogis yang telah dilakukan berkali-kali oleh PKT, mulai dari berkirim surat audiensi dan bipartit, nampak belum direspon secara baik dan utuh oleh Direksi PT Timah Tbk.

Akibatnya, PKT yang merupakan serikat pekerja di PT Timah Tbk yang diakui dan dilindungi oleh Undang-Undang melakukan tahapan selanjutnya, yakni Tripartit.

Permohonan yang diajukan oleh PKT itu justru disambut positif oleh Kementerian Tenaga Kerja RI dengan mengirimkan surat undangan dalam rangka klarifikasi masalah ketenagakerjaan PT Timah Tbk, pada Selasa 17 September 2024 besok, di Gedung Kementerian Tenaga Kerja RI, Jakarta.

Upaya ini dilakukan PKT sebagai komitmen dan kesungguhan demi memperjuangkan aspirasi dan nasib ribuan karyawan yang terdampak dari Peraturan Direksi terkait hal Penilaian Performa Individu (PPI) yang diduga tidak sesuai dengan best practice, sehingga menimbulkan kegaduhan dan polemik yang berkepanjangan dan berisiko bagi motivasi dan produktivitas kerja.

Ahmad Tarmizi selaku Ketua Umum PKT menyampaikan keprihatinannya atas Peraturan Direksi yang dikeluarkan terkait PPI ini kurang tepat.

Dalam kajian PKT, terdapat indikasi berbagai pelanggaran yg telah dilakukan oleh direksi baik ketentuan atau peraturan internal maupun eksternal perusahaan.

Untuk itu Ahmad Tarmizi menyerukan kepada semua pihak, khususnya karyawan PT Timah Tbk dan stakeholder terkait untuk memberikan dukungan dan doa dalam perjuangan itu.

“PKT menuntut dicabut atau direvisi Peraturan Direksi dan turunannya yang terkait PPI ini serta melibatkan seluruh serikat pekerja di PT Timah Tbk dalam setiap penyusunan kebijakan atau peraturan yang terkait dengan ketenagakerjaan, khususnya kesejahteraan karyawan,” ucap Ahmad Tarmizi dalam rilis keterangan yang diterima, Senin (16/8) siang.

Dirinya pun tegaskan dengan penuh semangat tanpa putus asa menyampaikan konsistensi dan komitmen PKT dalam memperjuangkan hak-hak karyawan PT Timah Tbk.