BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Sebagai wujud pelaksanaan tanggung jawab sosial, Kelompok Kerja (Pokja) Ponton Isap Produksi (PIP) Sinmas menunaikan kewajiban pembayaran zakat hasil pertambangan sebesar Rp307.700 melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka.

Pembayaran zakat diserahkan langsung oleh Ruli Yandi selaku Bendahara Pokja PIP Sinmas, kepada Pimpinan Baznas Kabupaten Bangka, Fikri Dirhamsyah, Selasa (24/5) sore.

Adapun dana zakat tersebut berasal dari hasil kompensasi kegiatan penambangan biji timah yang dikerjakan oleh Koperasi Aneka Tambang Sejahtera (ATS) selaku mitra usaha PT Timah Tbk yang beroperasi di perairan laut Matras.

“Alhamdulillah, kawan-kawan penambang di PIP ini, khususnya Pokja PIP Sinmas terbuka hatinya untuk salurkan zakat tambang yang dihasilkan dari laut Matras. Kami sangat bersyukur sekali,” ujar Fikri.

Dikatakan olehnya bahwa pembayaran zakat hasil pertambangan dari Pokja PIP Sinmas itu merupakan yang pertama kali diterima oleh Baznas Kabupaten Bangka.

“Ini pertama kalinya Baznas menerima zakat tambang dari penambang. Walaupun nilainya tidak seberapa, tapi ini sangat berarti. Karena uang yang disalurkan kepada Baznas akan kita salurkan juga ke orang-orang yang butuh, ya, seperti orang sakit, orang yang tidak mampu, orang yang tidak bisa bayar BPJS, tidak bisa bayar SPP sekolah, dan yang lain,” ucapnya.

Ke depan dia berharap lebih banyak lagi zakat hasil pertambangan yang bisa disalurkan oleh Baznas guna membantu kelompok masyarakat pra-sejahtera yang ada di Kabupaten Bangka.

Apalagi dia tegaskan, jika peran Baznas pun sebagaimana diamanatkan Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan, termasuk sebagai lembaga pendukung dalam mengoptimalkan program pengentasan kemiskinan masyarakat lapisan bawah yang sedang gencar digalakkan oleh pemerintah daerah.

“Ada lima program kita yang InsyaAllah bisa ter-cover kalau memang kawan-kawan pemain tambang mau menyisihkan sedikit hasilnya untuk kepentingan masyarakat, dan kami pun tidak melihat nilainya berapa, tetapi bentuk partisipasi dan panggilan jiwanya itu lah yang kami apresiasi. Apalagi hukum zakat tambang ini sebenarnya wajib,” tegas Fikri yang berhasil membawa Baznas Kabupaten Bangka meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) beberapa waktu lalu.

Sementara itu Ruli Yandi mewakili Pokja PIP Sinmas juga mengharapkan agar zakat hasil pertambangan yang pihaknya bayarkan dapat dimanfaatkan untuk meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat yang masih perlu uluran bantuan.

“Alhamdulillah, kami dari Pokja PIP Sinmas memang telah bersepakat untuk mewajibkan pembayaran zakat tambang hasil kompensasi PIP yang kami kelolakan melalui pihak Baznas Kabupaten Bangka. Semoga bermanfaat untuk masyarakat lah, pak,” tutupnya.