ASAHAN, metro7.co.id – Bupati Asahan yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Arifin Sinaga membuka Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) di lingkungan Kabupaten Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (27/8).

Laporan Ketua Panitia yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan, Buwono Prawana melaporkan, dasar dari penyelenggaraan Bimtek Simpegnas ini adalah Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.

Buwono juga mengatakan, tujuan dilaksanakannya Bimtek Simpegnas ini untuk dapat mengoptimalkan dan memanfaatkan fungsi – fungsi yang ada dalam Simpegnas. Yang bertujuan untuk menciptakan efisiensi, efektifitas dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Adapun peserta Bimtek Simpegnas berjumlah 120 orang yang terdiri dari 60 orang Sekretaris dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian OPD, 50 orang Sekretaris dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan serta 10 orang Pejabat Fungsional yang di setarakan pada bagian Setdakab Asahan, dengan waktu penyelenggaraan selama dua hari mulai tanggal 27 sampai dengan 28 Agustus 2024,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Kepala kantor regional VI, Dr Janry H.U.P. Simangkalit, menyampaikan aplikasi simpegnas merupakan aplikasi umum berbagai pakai nasional bidang kepegawaian yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Nasional.

“Aplikasi Simpegnas berbasis website yang terintegrasi dengan layanan pada SIASN dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara, seperti layanan perencanaan kepegawaian, pengadaan ASN, kenaikan pangkat, pemberhentian, peremajaan data, pindah instansi, status dan kedudukan, dasboard dan monitoring dan layanan referensi,” bebernya.

Sementara, Bupati Asahan yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs Zainal Arifin Sinaga mengungkapkan, dalam rangka memenuhi salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu terlaksananya Digitalisasi birokrasi dan melaksanakan misi pertama Pemerintah Kabupaten Asahan, Pemkab Asahan menyelenggarakan tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.

“Maka badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan perlu menindaklanjuti dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam bidang Kepegawaian,” jelasnya.

Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) hadir bentuk transformasi digital dalam menjembatani beragamnya sistem informasi Kepegawaian yang di kelola oleh masing – masing instansi.

“Simpegnas juga merupakan upaya percepatan peningkatan kualitas data ASN yang di harapkan dapat mewujudkan data ASN yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas baik dalam rangka menciptakan satu data ASN sebagai amanat peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia,” tutupnya.