ASAHAN, metro7.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023 bersama Kemendagri .

Dalam acara kegiatan kali ini diwakili oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, serta dihadiri oleh para Wakil Gubernur, Pj Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan perwakilan Inspektorat Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Acara ini ditandai dengan Pemukulan Gondang 9 oleh Perwakilan Kemendagri, Tomsi Tohir, Perwakilan Pj Gubernur Sumut, Arief S Trinugroho, para Gubernur, Wakil Gubernur, dan Penjabat Gubernur dari seluruh Indonesia.

Rakornas Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindak lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023 diselenggarakan di Medan pada tanggal 9-10 Oktober 2023, dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebagai tuan rumah.

Selain itu, nantinya juga akan diadakan rangkaian Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 25-29 Oktober 2023 di Kota Medan.

Pasca ikuti rangkaian pembukaan, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyatakan bahwa Pemkab Asahan selalu siap bersinergi dan berkolaborasi untuk penguatan APIP serta mengikuti arahan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pengawasan penyelenggaran Pemerintah.

Pemkab Asahan terus laksanakan perbaikan administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan tetap mematuhi regulasi yang ada.

“Kita juga selalu mendorong APIP untuk berperan aktif melakukan pembinaan kepada para OPD agar dapat menggunakan anggaran dengan tepat, sehingga memberi dampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Asahab,” ungkap Wabup.

Wabup juga menegaskan bahwa setiap OPD yang ada di Kabupaten Asahan untuk selalu memperhatikan berbagai aspek yang ada dalam setiap pelaksanaan kegiatan. “Kita terus berupaya agar setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap OPD dapat memperhatikan berbagai aspek terkait,” jelasnya.

“Karenanya, dari mulai tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, setiap OPD wajib melaksanakan dengan tepat sesuai dengan regulasi yang ada, agar kegiatan yang dilaksanakan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan,” tutupnya.