SUNGAI PENUH, metro7.co.id – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Aloe Dohong ke Kota Sungai Penuh dalam rangka Kunjungan Kerja, Kesempatan Walikota Sungai Penuh mengusulkan soal komponen pengolahan sampah agar sampah teratasi, Rabu (24/8).

Selain LHK, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Gubernur Jambi juga ikut serta pada kunker ke Kota Sungai Penuh.

Dalam kesempatan kunjungan kerja itu, Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir menyampaikan usulannya tentang persoalan penyelesaian permasalahan sampah di Kota Sungai Penuh.

Usulan itu berupa pembangunan TPS3R skala kawasan sebanyak 10 (sepuluh) unit beserta alat dan mesin, pengadaan sarana dan prasarana laboratorium lingkungan, fasilitas percepatan pembuangan TPA regional Kerinci Sungai Penuh, operasional persampahan seperti Dumtruck sebanyak 8 unit, roda tiga 16 unit, Insinerator 2 unit, Back Loader 1 unit.

Dari usulan usulan itu, Ahmadi berharap agar dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK yang gunanya agar sampah dapat teratasi di Kotanya.

“Kita berharap usulan-usulan disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK, sehingga permasalahan sampah benar-benar dapat teratasi dikota Sungai Penuh,” ungkapnya.

Terkait usulan Walikota Sungai Penuh itu, Wakil Menteri LHK Aloe Dohong memberi dukungan terhadap Walikota Sungai Penuh atas segala upaya yang dilakukan Pemkot Sungai Penuh dalam melakukan penanganan sampah dan akan memprioritaskan tentang program usulan secepatnya masuk pada tahun 2023.

“Kami mendukung program usulan itu, dan akan kami prioritas secepatnya pada tahun 2023. Untuk memenalisir penanganan sampah, khususnya Kota Sungai Penuh kita akan coba memprogramkan membangun pusat daur ulang dan bank sampah. Sedangkan terkait pembangunan TP3R dan TPST serta TPA Regional itu merupakan tugas dari Kementerian PUPR RI,” bebernya.

Aloe Dohong berharap agar Gubernur Jambi dan Walikota Sungai Penuh juga mengusulkan TPS3R, TPST, TPA ke Kementrian PUPR.

“Kita harap Gubernur dan Walikota untuk mengusul langsung dengan kementerian PUPR RI, khususnya di direktorat jendral Cipta Karya agar pembangunan dapat dilakukan secepatnya,” tutupnya.