PADANGSIDEMPUAN, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan kembali menggelar rapat paripurna penetapan nota keuangan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Padang Sidempuan T/A 2021 di ruang siang DPRD Padang Sidempuan, Senin 4Juli 2022.

Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution pada sambutannya mengatakan bahwa Penetapan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kota Padang Sidempuan T/A 2021 sebagai salah satu indikator penentu tingkat keberhasilan dan pertimbangan lebih lanjut bagi pengambilan keputusan dimasa yang akan datang.

“Antusias dan keseriusan anggota DPRD kota Padang Sidempuan atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat merupakan amanah masyarakat Padang Sidempuan adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama,” ujar Irsan.

Disebut, Pemko Padang Sidempuan sangat merespon dengan positif dan memahami berbagai saran berupa aspirasi yang telah disampaikan dalam penyusunan nota keuangan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Padang Sidempuan T/A 2021.

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Padang Sidempuan atas jerih payah yang telah disumbangkan hingga nota keuangan dan pertanggung jawaban APBD Kota Padang Sidempuan T/A 2021 dapat selesai ditetapkan,” tutupnya.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Padangsidempuan, Siwan Siswanto beserta Anggota DPRD lainnya, serta tampak Wakil Walikota, Arwin Siregar juga turut mendampingi Walikota, Irsan Efendi nasution dalam rapat paripurna tesebut. ***