PADANGSIDEMPUAN, metro7.co.id – Walikota Padangsidempuan, Irsan Efendi Nasution serahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 220 orang Guru penerima Surat Keputusan (SK), di Gedung Adam Malik Kota Padang Sidempuan, Kamis (14/7/2022).

“Kami ucapkan selamat kepada 220 Guru yang menerima SK pengangkatan. Setelah diproses panjang, akhirnya SK bisa kita serahkan hari ini. Jadikan momentum ini sebagai pelecut semangat untuk lebih baik lagi dalam mendidik anak-anak generasi penerus Kota padang Sidempuan. Berikan pendidikan yang terbaik sehingga IPM bisa ikut naik,” ucap Wako Irsan.

“Jumlah ASN yang pensiun selama saya menjadi Walikota di Padang Sidempuan sesungguhnya lebih banyak dari pada PPPK yang diterima sehingga kebutuhan di Padang Sidempuan masih banyak, Saya berharap dengan diserahkannya SK ini ada semangat dan suasana baru dalam proses belajar mengajar di tiap – tiap sekolah di Kota Padang Sidempuan,” tambah Irsan.

Dalam acara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota padang Sidempuan, Lutfhy Siregar menyampaikan bahwa PPPK guru ini menerima SK pengangkatan dengan masa kontrak selama 2 tahun. “Kontraknya 2 tahun. Tetapi jika memang kinerjanya baik dan memenuhi target kompetensi maka akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya,” terang Lutfhy.

Sementara itu, Muhammad Amin Harahap, S.Pd, salah satu PPPK formasi Guru SDN 200404 Pintu Langit, Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu, mengucapkan terimakasih atas penyerahan SK Pengangkatan yang dipimpin langsung oleh Bapak Walikota Irsan Efendi Nasution SH.

“Alhamdulillah, Terimakasih Pak Walikota, Pak Kepala Dinas, dan BKD yang sudah menyerahkan SK hari ini. InshaAllah kami siap untuk terus mengabdikan diri pada Padang Sidempuan di bidang pendidikan. Kami siap membangun dari bidang Pendidikan,” ucapnya.

Hal senada juga diucapkan oleh Linda Sari Lubis, S.Pd, yang di angkat menjadi PPPK formasi guru di di SDN 200112 Padang Sidempuan.“Saya sangat merasa bersyukur karena telah diangkat menjadi PPPK di padang Sidempuan,” tutupnya. ***