SULA, metro7.co.id – Warga Desa Wainib, Kepulauan Sula (Kepsul) gandeng GMNI dan LMND Kota Sanana dengan resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Wainib, Arman Duwila ke Kejaksaan Negri (Kejari) Sanana atas dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2021.

Pantauan media ini, pelaporan tersebut di buktikan dengan Berita Acara yang diwakilkan, Rusdiyanto Umagapi mengatakan, ada lima dokumen yang diserahkan ke Kejari Sula dan salah satunya dugaan penyelewengan Dana Desa.

“Kami minta pihak Kejari Sula segera menindak lanjuti laporan dugaan penyelewengan anggara DD di Desa wainib,” pinta Rusdianto Umagap, Kamis (15/9).

Tak hanya itu saja, ratusan masyaraka Desa Wainib dan dua Oganisai Kemahasiswaan dan Kepemudaan (OKK) turut hadir dan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Sula atas ketidak transparansi dalam pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Wainib, Kepsul, Maluku Utara (Malut).

Selain itu, dalam orasinya, salah satu orator aksi GMNI, Jisman Leko menyampaikan, selain pemberhentian dan pengangkatan aparat Desa Kepala Desa Wainib, ada juga insentif Pamsimas yang dikurangi tidak melalui Musyawarah Bersama Masyarakat dan insentif guru mengaji yang tidak diberikan.

“Ada sejumlah guru mengaji tidak mendapatkan Insentif selama dua triwulan semenjak Arman Duwila menjabat sebagai kepala desa wainib dan insentif Pamsimas juga dikurangi,” kata Jisman Leko saat menyampaikan orasi di depan kantor kejaksaan.

Tidak hanya itu, lanjut dia, penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga dihapus tanpa adanya musyawarah bersama BPD dan masyarakat sejak 2021 kemarin.