TEMANGGUNG, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung menempel lembar Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tempat-tempat strategis untuk memudahkan warga mencermati.

Jumlah pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, serta bupati dan wakil bupati Temanggung di kabupaten tersebut ditetapkan sebanyak 620.026 jiwa.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan, pemilih untuk Pilkada telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka sidang pleno pada Rabu (18/9/2024) dengan total sebanyak 620.026 jiwa.

“DPT telah ditetapkan, pemilih di DPT 620.026 orang,” tegasnya, Senin (23/9/2024).

Ia menyampaikan, KPU Kabupaten Temanggung telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Temanggung untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung pada Rabu, (18/09/2024)

Henry menambahkan, terundang pada kegiatan ini Forkompimda, Bawaslu, Tim Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, dinas/instansi terkait dan PPK se-Kabupaten Temanggung

Kabupaten Temanggung dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 289, pada Pilkada 2024 mendatang ditetapkan jumlah TPS sebanyak 1.306.

Sedangkan DPT, katanya, sebanyak 620.026 jiwa, dengan persentase pemilih laki-laki sebanyak 310.161 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 309.865 jiwa.

“DPT mulai ditempel di tempat-tempat strategis pada Minggu (20/9/2024). Tempat itu di balai desa, dan lokasi yang akan didirikan TPS,” lanjutnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Novriandi mengatakan, Bawaslu Kabupaten Temanggung akan terus mengawal hak pilih warga dalam penyusunan daftar pemilih.

“DPT telah ditetapkan, dan Bawaslu terus mengawasi,” katanya.

Ia mengatakan, pengawasan diantaranya pada pemasangan lembar DPT, dan mengajak masyarakat untuk kembali mencermati apakah diri dan keluarganya sudah masuk di DPT. ***