LABUHANBATU, metro7.co.id – Inovasi adalah peningkatkan kinerja pemerintah”, dengan alokasi sumberdaya yang lebih efektif dan efisien percepat pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

Maka sangat penting bagi setiap ASN untuk mengembangkan potensi diri terus belajar, berinovasi, meningkatkan kompetensi, serta meluaskan jaringan untuk percepatan pembangunan daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Hal itu, disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu  Zuhri, SE., M.Si. pada Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman Kantor BKPP Labuhanbatu, Senin (10/06/2024).

Zuhri menjelaskan bahwa Inovasi pemerintah daerah secara jelas telah diatur di dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan telah diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah.

Untuk terwujud dalam berbagai bentuk, diantaranya tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, dan atau inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Pemerintah Pusat dan Provinsi terus mendurung agar Pemerintah Daerah termasuk para ASN didalamnya agar semakin inovatif. Hal tersebut tentunya sejalan dengan tujuan pembangunan Nasional termasuk didalamnya untu mewujudkan birokrasi kelas dunia,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tidak hanya bersandar begitu saja kepada upaya Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk menumbuh kembangkan ekosistem Inovasi.

Melalui Badan Penelitian dan Pengembangan telah disiapkan beberapa program yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Klinik inovasi di Balitbang selalu terbuka untuk memberikan layanan dalam rangka menumbuhkembangkan semangat berinovasi.

Turut menghadiri apel gabungan tersebut Staf Ahli Bupati, para Asisten, para kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, pejabat fungsional, dan staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.