Oleh: Sahril Batman Ketua Rayon PMII Bonang Bonang, Komisariat UNISMA

Pemilu Raya (Pemira) yang ditandai sebagai pesta demokrasi mahasiswa sebagai ajang pergantian Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM U) ataupun melanjutkan tongkat estafet kepengurusan.

Dengan itu guna menghidupkan Lembaga Legislatif, Eksekutif dan lembaga lainnya, sehingga mahasiswa/i mampu berpose dan berproses di Ormawa Fakultas masing-masing dan tentunya kampus Universitas Islam Malang. Namun, apa yang terjadi di Unisma sangat bertolak belakang dengan harapan tersebut.

Pada tanggal 12 Desember 2023, Universitas Islam Malang menyelenggarakan Pemira untuk memilih BEM U, Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM U), BEM Fakultas, DPM Fakultas, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan. Namun, hingga saat ini untuk BEM-U belum jelas hasilnya dan BEM U UNISMA belum juga disahkan.

Ada apa sebenarnya di balik semua ini?
Apakah KPU P tidak mampu menyelesaikan problematika pesta demokrasi atau Pemira itu sendiri atau ada dalang yang memang menunggangi pesta demokrasi ini, sehingga persoalan ini tak kunjung tuntas dan menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan di kalangan mahasiswa.

Sudah sangat jelas, bahwasanya dari awal pesta demokrasi mahasiswa Unisma, sampai detik ini belum menemukan titik temu persoalan kejelasan pemilu raya. Masih teringat jelas tema yg digaungkan dengan lantang sebagai simbol Pemira 2023 dan tertulis rapi di bener Pemira kala itu “DEMOKRASI HEBAT UNISMA KUAT”.

Apa sebenarnya yang menjadi penyebab keterlambatan pengumuman hasil Pemira? Apakah KPU P tidak mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik? Apakah ada pihak-pihak yang sengaja menghambat proses Pemira? Apakah ada kecurangan yang terjadi di beberapa daerah pemilihan (dapil)? Apakah rektorat tidak peduli dengan nasib organisasi mahasiswa?

Namun apa yg terjadi setelah Pemira berlangsung, hingga kini Badan Eksekutif Mahasiswa pun tak kunjung disahkan.

Dengan itu maka bisa diklaim bahwasanya KPU P dan mereka yang bertanggung jawab atas Pemira tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. Ada apa ini? apakah dari pihak kampus yang memang sengaja untuk membekukan BEM U itu sendiri ataukah ada oknum lain yang dengan sengaja melakukan hal demikian.

Kini semua problem itu belum menemui titik temu. Apakah dari pihak rektorat sendiri tidak mampu menyelesaikan hal demikian? sungguh miris, sangat disayangkan!
Padahal sudah sangat jelas ada kecurangan yang memang sengaja dilakukan oleh oknum FAKULTAS HUKUM di dapil 2. Maka secara tidak langsung mereka telah cacat dalam berdemokrasi, dan secara etik tidak layak untuk memenangkan kontes ini karena telah mencederai pesta demokrasi.

Kini, kata “Keadilan” hanya sebatas kata saja. Bukankah begitu sahabat? Karena keadilan itu sendiri hanya di alam mimpi belaka. Mahasiswa Unisma menuntut agar pihak universitas (rektorat) segera menyelesaikan sengketa pemilu raya.

Penulis berharap, Pemira Unisma bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil. Saya berharap, Pemira Unisma bisa menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi dan organisasi mahasiswa di kampus.