Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan karakter dan kompetensi sumber daya manusia suatu bangsa. Kualitas pendidikan yang tinggi menjadi prasyarat bagi terwujudnya masyarakat yang cerdas, produktif, dan inovatif. Di Indonesia, peran pajak dalam mendukung pendidikan berkualitas tidak dapat diabaikan. Pajak berkontribusi signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya untuk alokasi pendidikan, yang merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Pada tahun anggaran 2024, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan dana sebesar Rp660,8 triliun untuk sektor pendidikan. Jumlah ini merupakan bagian signifikan dari APBN, mencakup 20% dari total anggaran negara. Alokasi dana yang besar ini merupakan refleksi dari komitmen pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

Investasi pada pendidikan dianggap sebagai langkah strategis untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, dana tersebut direncanakan untuk digunakan dalam berbagai program dan inisiatif. Salah satu fokus utama adalah pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendidikan, yang mencakup tidak hanya pembangunan gedung sekolah baru, tetapi juga renovasi dan pemeliharaan fasilitas yang sudah ada.

Program beasiswa juga mendapatkan suntikan dana yang signifikan, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada lebih banyak siswa yang berprestasi atau kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan mereka di tingkat yang lebih tinggi. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Tidak hanya itu, peningkatan kualitas dan kuantitas guru juga memiliki peran sentral dalam proses pendidikan. Kualitas guru yang tinggi berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. Peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas, dengan rencana untuk meningkatkan gaji guru merupakan investasi besar untuk meningkatkan motivasi dan kinerja guru, serta menarik lebih banyak talenta muda untuk berkarir di bidang pendidikan. Selain itu, pemerintah juga berupaya merekrut lebih banyak guru berkualitas melalui dana pajak, guna memenuhi kebutuhan pendidikan yang terus meningkat.

Namun kita harus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pajak masih perlu ditingkatkan. Sosialisasi yang intensif diperlukan untuk mengedukasi masyarakat tentang keterkaitan antara pembayaran pajak dan peningkatan kualitas pendidikan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

Selain itu, ada beberpa tantangan signifikan yang dihadapi dalam pengelolaan dana pendidikan, khususnya terkait dengan efektivitas penggunaan dana tersebut. Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua pilar penting yang harus diperkuat dalam pengelolaan dana pajak yang dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Transparansi bukan hanya tentang keterbukaan dalam penggunaan dana, tetapi juga tentang memberikan akses kepada masyarakat untuk memahami bagaimana keputusan dibuat dan bagaimana dana tersebut dialokasikan. Akuntabilitas juga mencakup pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana pendidikan, termasuk pemerintah dan lembaga pendidikan, dalam memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Sinergi yang baik antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dapat menciptakan inovasi dalam pendidikan, memperluas akses, dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal ini dapat terwujud melalui kerjasama dalam pengembangan kurikulum, peningkatan infrastruktur pendidikan, dan investasi dalam teknologi pembelajaran.

Pentingnya peran pajak dalam mendukung pendidikan berkualitas di Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Investasi melalui dana pajak pada pendidikan adalah langkah strategis untuk masa depan bangsa yang lebih cerdas dan kompetitif. Dengan kerjasama dan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kita dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan akan membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan Indonesia.

Oleh: Muhammad Dzunnurain, Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNISMA