Penulis : Hendro Saky, Ketua JMSI Aceh dan juga merupakan deklarator JMSI di Banjamarmasin

Rasanya, peluh itu masih lengket disekujur tubuh, penat pun belum pulih. Yah, lintasan deklarasi Jaringan Media Siber Indonesia pada 8 Februari 2020 di kota berjuluk seribu sungai di Banjarmasin, masih bersemayam dalam benak kami semua.

Sekedar mengulang ingatan, 8 Februari 2020, sehari sebelum peringatan Hari Pers Nasional di Banjarmasin, pegiat media dari sejumlah provinsi menyatakan kebulatan tekad dengan mendeklarasikan berdirinya Jaringan Media Siber Indonesia atau JMSI.

Wajah-wajah optimisme Milhan Rusli, Teguh Santosa, Mahmud Marhaba, Nico Alpian, Ramon Damora, Akhiruddin Mahjuddin, Haji Dheny Kurnia, Mursyid Songsang, dan butuh banyak lembaran untuk dituliskan lagi nama tokoh yang menginisiasi lahirnya organisasi perusahaan media siber berbasis internet itu di kota yang dulunya berdiri Kerajaan Banjar tersebut.

Hari demi hari adalah kerja dan kerja, begitulah falsafah yang di bangun duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhabah, dua figur yang di percaya pengurus JMSI dari penjuru nusantara untuk mengggawangi organisasi ini lewat musyawarah nasional (Munas) yang dilangsungkan Juni 2020 hanya berselang empat bulan dari deklarasi Banjarmasin.

Perlahan dan pasti, pegiat pers di tanah air menyatakan bergabung dengan JMSI dan mendeklarasikan berdirinya organisasi ini di tiap provinsi, dan tak butuh satu tahun, 31 pengurus daerah telah terbentuk dari 34 provinsi di Indonesia.

Semen telah diaduk, pondasipun telah berdiri, satu persatu bata tersusun membentuk rumah besar JMSI di penjuru nusantara. Tekad kuat bergabung sebagai keluarga besar Dewan Pers pun disematkan. Tahapan telah dilalui, proses demi proses telah di lewati.

Akhirnya, Kamis, 6 Januari 2022, setelah melewati serangkain verifikasi sebagai pra-syarat, Ketua Dewan Pers, Prof Muhammad Nuh bersama 8 anggota lainnya, secara bulat memutuskan JMSI Aceh menjadi konstituen Dewan Pers.

Menilik kalender saat deklarasi hingga pengumuman sebagai konstituen Dewan Pers, setidaknya JMSI menempuh waktu 22 bulan yang dilewati dengan kerja dan kerja. Dan 6 Januari 2022, hari merupakan kado terindah bagi organisasi ini.

Mengutip pernyataan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, JMSI didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.

“Ini kado terindah bagi kita semua di awal tahun. Kawan-kawan hebat, terimakasih untuk kerja kerasnya selama ini,” kata Teguh dalam keterangan resminya usai pengumuman Dewan Pers tentang penetapan JMSI sebagai konstituen.

Dua poin penting yang disampaikan Teguh Santosa, capaian JMSI berupa penetapan sebagai Konstituen Dewan Pers bukanlah tujuan akhir organisasi, dan yang kedua, kerja keras semua pengurus organisasi di tanah air adalah Kunci kado awal tahun 2022 itu dapat tercapai.

Karena itu, kerja-kerja belum berakhir, profesi kita sebagai pegiat pers masih dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini. Sebagai salah satu pilar demokrasi, kehidupan pers harus terus bertransformasi seiring dengan kemajuan teknologi informasi, dan dinamika politik dan sosial yang berkembang.

Perusahaan pers berbasis internet harus mampu menghadirkan informasi yang sehat, dan juga mandiri dan profesional guna menghasilkan produk jurnalistik bermutu dan dapat menjadi penyeimbang arah perjalanan bangsa Indonesia ini kedepannya. Tantangan dan godaan selalu ada, namun indepedensi dan kritik sosial tetap harus menjadi ruh kehidupan pers agar cita-cita bersa kita semua, yakni membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional dapat terwujud.

Perwujudan itu pasti dapat kita raih, dengan kerja keras, kerja cerdas dan tetap mengedepankan nilai dan kaidah jurnalistik sebagai falsafah kehidupan perusahaan pers berbasis internet. Karena hal itulah yang akan semakin menumbuhkembangkan organisasi JMSI sebagai wadah yang Kuat, dan kompetitif kedepannya ditengah disrupsi informasi yang terjadi ditengah masyarakat. Bravo JMSI.