Oleh: Recita Naura
(Mahasiswi Fakultas Hukum ULM)

Mahasiswa kata yang tidak asing di dunia pendidikan dan intelektualitas. Mahasiswa bagian tidak terpisahkan dari pergerakkan sejarah kebangsaan dan kehidupan bernegara. Sebagaimana maknanya, mahasiswa adalah tumpuan keberlanjutan yang dapat diandalkan untuk estafet sebuah bangsa masa depan.

Mahasiswa sendiri memiliki makna yang sangat besar dari dua kata Maha dan Siswa. Maha yang dalam istilah sansekwrta berarti sangat besar dan atau mulia, sementara siswa adalah pemusnah ketidakbaikan, penghancur kebodohahan atau pembaharuan yang telah usang. Siswa adalah kata serapan dari Dewa Siwa, yang bertugas sebagaimana makna di atas.

Mungkin banyak dari kita yang tidak menyadari kenapa harus mahasiswa. Kata ini begitu lekat pada kita saat ini yang duduk di bangku kampus sebagai orang yang mengikhtiarkan hadirnya pengetahuan sebagai pelaku agen perubahan.

Kendati sama-sama pada tahapan belajar, mahasiswa memiliki perbedaan penyebutan dengan pelajar lainnya di tingkat SMA, SMP maupun SD. Pembeda tersebut bukan tanpa alasan. Mahasiswa tidak semata memiliki penyebutan istimewa, namun ada tanggungjawab yang diembankan ke pundaknya sebagai agen perubahan, pencerah dan pembaharu mengikhtiarkan kebaikan bangsanya.

Jadi bukan namanya saja yang maha, tetapi ada beban tanggungjawab moril dan peran mahasiswa turut menciptakan kehidupan berbangsa demi tegak dan jayanya lingkungan yang semakin baik, sosial kehidupan yang semakin bermartabat serta kehidupan berbangsa dan bernegara yang mampu memenuhi hajat hidup rakyatnya.

Di dalam tulisan saya kali ini, saya akan menjabarkan lebih lanjut tentang salah satu peranan mahasiswa yang sangat krusial dalam pembangunan berkelanjutan untuk kemajuan bangsa, yaitu peran Mahasiswa sebagai agent of change, atau dalam bahasa Indonesia nya, agen perubahan.

Kata agen sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti orang yang mengusahakan, kaki tangan, serta wakil yang merundingkan, memberikan jasa layanan.

Sedangkan change berarti perubahan. Apabila kita gabungkan dua arti kata tersebut, maka dapat kita simpulkan arti sebagai Orang yang mengusahakan Perubahan, Kaki tangan yang melakukan perubahan dan perwakilan (dari rakyat) yang ikut serta merundingkan urusan-urusan kepemerintahaan negara yang juga menjadi urusan bersama.

Kata agent of change yang menjadi salah satu bagian dari 5 Peran mahasiswa di masyarakat sudah menjadi kata yang terpandang besar sekali makna dan cara untuk mewujudkannya.

Lantas, hal apa yang dapat kita lakukan sebagai mahasiswa untuk mewujudkan dan menjalankan peran-peran mahasiswa ini sebagai agent of change?.

Saya harap tidak ada mahasiswa yang merasa terbebani dengan peran demi peran dari kelima Peran mahasiswa ini. Karena saya yakin seluruh mahasiswa dari berbagai fakultas dan Universitas dapat mewujudkannya. Memang mungkin tidaklah mudah bagi kita untuk mewujudkan kelima hal tersebut. Tapi percayalah, pasti ada jalan untuk mewujudkan hal-hal itu.

Perubahan bukanlah perubahan jika tidak dimulai dari hal yang kecil terlebih dahulu.

Seperti peribahasa yang mengatakan sedikit-sedikit menjadi bukit. Harapnya upaya yang kecil sekecil biji semangka pun akan berdampak besar dalam bangsa dan kehidupan bermasyarakat dan bernegara ini.

Upaya perubahan pertama yang dapat kita lakukan adalah membuang sampah pada tempatnya, terdengar klise tapi percayalah hal ini tentunya akan membuahkan perubahan yang sangat besar bagi kita semua.

Contoh, sekarang masih banyak sekali sampah yang berserakan di lingkungan kampus kita Universitas Lambung Mangkurat, kita persempit lagi menjadi Fakultas hukum.

Walaupun saya jarang melihat sampah yang seabrek-abrek di fakultas kita tercinta, kita tetap perlu menumbuhkan kesadaran akan buang sampah pada tempatnya. Mari kita tingkatkan lagi kebersihan di lingkungan Fakultas dan Universitas kita.

Lambat laun saat hal itu sudah menjadi kebiasaan dan menjadi perilaku baru bagi semua kalangan di Universitas (tidak hanya Mahasiswa saja), area yang tadinya hanya lingkungan Universitas otomatis akan menyebar dan membesar.

Dengan memiliki kesadaran seperti ini sambil terus mengingatkan orang terdekat kita untuk melakukan hal yang sama akan membuat perubahan yang sangat besar dan berdampak pada daerah bahkan negara kitaa, lingkungan dan tatanan kehidupan dunia yang dihadapkan dengan persoalan perubahan iklim.

Dengan ini menjadikan Pasal 29 Ayat 1 huruf E UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan PERDA Kota Banjarmasin No. 21 Tahun 2011 dapat terlaksana sepenuhnya.

Contoh yang lebih besar dari sekadar buang sampah sebagai agent of change adalah melakukan aksi protes atau demo terhadap kebijakan-kebijakan yang dapat merugikan rakyat.

Ini bukan hanya sekedar fungsi dari Agent of change, tetapi juga tugas dan hak kita sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Siapa yang ingat tentang aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa yang berdampak besar bagi negara Indonesia?

Menjadi awal pergantian masa orde baru yang sangat otoriter menjadi masa reformasi yang menekankan pada tuntutan tentang penegakan HAM dan Demokrasi, Penegakan hukum, Penegakan kebebasan PERS dan beberapa tuntutan-tuntutan lain yang di layangkan mahasiswa kepada Pemerintahan yang sebelumnya selalu mencederai hal tersebut.

Ini adalah bukti nyata bahwa mahasiswa benar bisa menjadi Agen perubahan bagi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa bernegara.

Selain dari dua hal ini, masih banyak lagi hal yang dapat kita lakukan untuk mendapat perubahan yang positif. Tanpa kita sadari, hal tersebut juga dapat kita lakukan melalui karangan esai tentang hal yang berkaitan, setelah esai ini dibaca dan disebarkan ke orang atau mahasiswa lain akan membuat mereka tersadar akan fungsi sebagai mahasiswa di dalam lingkungan masyarakat.

Oleh karna itu, mari kita bahu membahu untuk selalu menyadarkan dan melaksanakan sedikit demi sedikit peran dari mahasiswa ini. Jangan kita sia-siakan peran kita sebagai mahasiswa hanya dengan berdiam diri dan bersikap acuh dengan Isu-isu di sekeliling kita.

Saya yakin semua bagian dari kita dan kita dapat melakukan perubahan besar bagi dunia dari lingkungan kecil kita saat ini. Bersama adalah kekuatan kita mewujudkan perubahan besar, dari fakultas ini untuk kebaikan dunia.*