Oleh. Drs. Salomo .Kabeakan.
Pegiat Anti Korupsi.

Lazimnya kita lebih mengenal penyimpangan kegiatan dana Proyek dengan segala bentuknya yang berakibat kerusakan dalam waktu singkat hingga robohnya bangunan di sebabkan pencurian kualitas diluar toleransi dan banyak penyelenggara Negara menjadi pesakitan.

Bentuk lain dari pencurian Uang Negara Yang jarang dipantau yakni Mark Up dana pengawasan Perencanaan dan Studi Banding juga Bimtek dari beberapa instansi Pemerintah.Kita ketahui selama ini ada belanja untuk pembuatan SID (Survay Investigasi dan Desingn ) DED ( Detail Enginering Design ) Dan studi semua produk Non fisik ,SID dan DED sangat rawan penyimpangan terkadang produknya pun sekedar Copy Paste dari data yang pernah ada lalu di laksanakan pembaharuan lalu ditambah sedikit polesan/revisi.

Kejanggalan lainnya,sering juga perencanaan antara satu dan yang lainnya, sama,sedangkan dana terpisan untuk beberapa lokasi dan wilayah, kejahatan intelektual seperti ini membutuhkan tenaga ahli untuk mengungkap,singkatnya ini merupakan pembelajaran yang tak kasat mata bagi orang-orang di luar institusi terkait, namun kebocoran uang Negara jenis ini setiap tahun anggaran terus berlangsung.

Begitu juga seminar yang merupakan salah satu syarat dari study yang berakhir dengan produk buku dan kertas semata, terkadang tampa implementasi, pembangunan dengan segala konsekuensinya telah menelurkan berbagai persoalandan kesempatan untuk memperkaya diri golongan dan kelompok
Para praktisi teknis dan engineering memiliki peluang besar untuk berlaku curang mereka bernaung di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bappeda tingkat provensi dan Tingkat Kabupaten / Kota Yang memiliki gelar keserjanaan dan pendidikan plus yang di sandangnya mulai dari S-1, S2 Dan S3 bahkan dilengkapi berbagai atribut pendidikan ekstra. Selain kejahatan bidang perencanaan juga terjadi di bidang pengawasan,kadang hanya di jadikan pelengkap dari suatu kegiatan proyek dan sinergitas semu, karena pada pelaksanaan pekerjaan fisik di bangun kesepakatan tak tertulis antara pemilik pekerjaan, kontraktor dan konsultan pengawas untuk saling berbagi rejeki haram.
Antara perencanaan dan pengawasan sama-sama memiliki item-item yang dapat digelembungkan , dalam dunia konsultasi ini di kenal juga istilah”kewajiban kedalam” yang persentasenya llebih besar dari kewajiban stor pada pekerjaan konstruksi, alasannya dianggap hanya jual kertas ini sudah merupakan rahasia umum.

Keanehan lainnya, terjadi di suatu lembaga teknis pemerintah pelaksanaan tender SID dan DED ini sering di bungkus agar pemenang agar dapat di tentukan alasannya jelas karena mereka takrela dana yang besar ini lepas di luar kroni mereka.
Dan di beberapa kabupaten/ kota modus ini sering di istilahkan” LPSE BUKU PINTAR SANG RAJA ’’ artinya yang namanya Tender yang di lakukan LPSE hanya formalitas jauh hari sebelum Tender sudah di tentukan sang Raja Perusahaan siapa pemenangnya, kemudian Modus lain tergolong sederhana , pertama beberapa perusahaan konsultan perencanaan dan pengawasan yang merupakan sejawat dan kerabat telah di kumpulkan, lalu sang pemilik perusaan konsultan secara procedural mengikuti mekanisme sebagaimana layaknya proses mendapatkan pekerjaan tentu saja berbagai persyaratan sampai penandatanganan pekerjaan perncanaan maupun pengawasan mejadi kontrak, tahap berikutnya cukup duduk manis menerima jatah hasil yang di sepakati.

Modus operndi kedua bagian dari mereka ‘’Buka lapak sendiri’’ dikatakan buka lapak sendiri karena memang perusahaan untuk perncanaan barang tentunya nama nya berlainan, bahkan ada yang di laksanakan oleh orang yang di datangkan dan orang terdekat, Modus operndi ke tiga di sebut ‘’SAPU JAGAD‘’ Dimana konsultan perencanaan dan pengawasan juga kontraktor pada dasarnya milik satu orang walaupun Direktur perusahannya berbeda dan mereka hanya sebagai lambang saja karena banyak fakta, ada seseorang memiliki 5 (lima) perusahaan dan setiap tahun mendapatkan pekerjaan puluhan Milyar dan dianya sudah puluhan tahun menjadi Direktur di perusahaan tersebut, namun jika dilihat kekayaannya jangankan mobil murahaan kendaran roda dua pun tidak tertukar.

Untuk itu diperlukan investigator independent yang berintegritas atau pun penegak hokum yang amanah dan bekerja sama dengan ahlinya untuk memberantas hal ini , karena semua kejahatan tindak pidana di atas sulit untuk di ungkap selain sangat spesifik bentuk kejahantannya juga merupakan kaejahatan intelektual terselubung oleh sebab itu dibutuhkan keseriusan dan kepiawean ekstra dari penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
Mari sama sama berantas Korupsi jikapun tak berkenan ikut Memberantas minimal tidak melakukan Korupsi””