Mana Tindakan DPR Provinsi Keterwakilan Sulabesi
Oleh: Fauzan Tidore (Sekum HMI Cabang Sanana)
Kabupaten Kepulauan Sula Kecamatan Sulabesi Barat Desa Ona, Kepala Desa melakukan rapat bersama masyarakat untuk swadaya membangun badan jalan Provinsi Maluku Utara Jumat (20/10/2020).
Baru terjadi di Kepulauan Sula khususnya di Desa Ona atas dasar suka rela masyarakat dengan swadaya untuk bangun jalan Sulabesi Barat Jalan Sulabesi Barat menjadi polemik di kalangan masyarakat dan pada akhirnya muncul stigma tidak seriusnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membangun Jalan Lingkar Sulabarat padahal tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Narasi ini muncul atas keinginan masyarakat Desa Ona karena penderitaan mereka dengan bertahun-tahun, yang dimana pemerintah Provinsi Maluku Utara dan dimana DPRD provinsi Maluku Utara perwakilan Kepulauan Sula. Apakah kalian hanya duduk manis melihat masyarakat kumpulan uang untuk bangun jalan.
Lucunya negeri ini pemerintah senang rakyat sengsara masa badan jalan Provinsi Maluku Utara ini dibangun dengan swadaya masyarakat, karena masyarakat sudah tidak mampu dengan jalan gelombang ini lagi maka atas pribadi masyarakat dengan keikhlasan hati untuk bangun jalan provinsi tersebut.
Hasil rapat Pj Kepala Desa Ona dan masyarakat Desa Ona diarahkan ke RT-RT dan Kepala Dusun untuk datangi masyarakat mengumpul sumbangan agar dapat membangun jalan atas suka rela dari masyarakat. Itu artinya bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak mau sentuh jalan Sulabarat. Dengan sangat kecewa, masyarakat dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Maluku Utara Perwakilan Kepulauan Sula.