Membangun Solidaritas untuk Menggugat Ketidakadilan dan Menjaga Hak-Hak Buruh
Aliansi Suara Rakdjat (ASURO) Malang adalah organisasi yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk kaum buruh dan mahasiswa.
ASURO dibentuk sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi masyarakat Malang dan sekitarnya.
Pada tanggal 1 Mei 2024, ASURO mengadakan aksi di Gedung DPRD Kota Malang, mengundang berbagai organisasi mahasiswa, termasuk BEM UM, PMII, HMI, dan IMM, serta kaum buruh dan tani, untuk menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan di negara ini.
Pada hari buruh internasional, yang disebut juga MAY DAY, ASURO mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurut mereka, buruh bukan hanya objek yang ditindas, tapi juga manusia yang memiliki hak. Mereka juga menyorotkan bahwa pembungkaman demokrasi adalah hal yang sering dilakukan oleh tirani penguasa dan bahwa diamnya orang baik atas ketidakadilan adalah tragedi yang mengenaskan.
Aliansi tersebut juga menyorotkan bahwa akumulasi permasalahan yang ada di rezim ini, seperti perampasan tanah, pelemahan KPK, deforestasi, kemunduran demokrasi, dan produk hukum bermasalah, menjadi bukti dan ancaman nyata konsitusi dikhianati demokrasi ditunggangi oleh elit.
Mereka menyoroti, tragedi yang besar bukanlah penindasan dan kekejaman oleh orang-orang jahat, tapi diamnya orang baik atas ketidakadilan adalah tragedi yang mengenaskan.
Aliansi itu juga menyorotkan, jabatan presiden RI tinggal beberapa bulan akan berakhir, tapi masih banyak menyisakan banyak kertas merah di atas menelisik perihal keputusan MK.
Menurut mereka, keputusan MK sekarang bukan lagi mahkamah konstitusi tapi konsolidasi kekuasaan.
Aliansi tersebut berpendapat, bahwa MAY DAY merupakan momentum yang tepat untuk memusnahkan sampah-sampah guna mengadili hak-hak yang direnggut, dirampas, dan diabaikan.
Pengawalan terhadap kesejahteraan buruh adalah hajat kita yang tidak bisa dikesampingkan dan kita perlu memastikan hak mereka dihormati dan dilindungi dengan adil.
Penulis: Syahril Batman, Ketua Rayon PMII Sunan Bonang