BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Industri timah di Bangka Belitung telah menjadi bagian integral dari perekonomian Indonesia, namun kerumitan dalam tata kelola dan kerjasama antara PT Timah dan smelter swasta telah menimbulkan banyak pertanyaan dan kritik.

Sejak tahun 2018 hingga 2022, berbagai kebijakan dan kerjasama yang dilakukan PT Timah dalam pengangkutan dan pengolahan bijih timah telah menjadi sorotan tajam, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi, akuntabilitas, dan integritas industri ini.

Pada dasarnya, PT Timah memiliki peraturan perusahaan yang mengatur tata kelola bijih timah di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) miliknya. Namun, implementasi kebijakan ini terkesan kurang efektif dan transparan.

Program “jemput bola” yang dijalankan oleh PT Timah hanya berlangsung singkat dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produksi timah.

Selain itu, keputusan PT Timah untuk bekerja sama dengan smelter swasta dalam melebur bijih timah juga menuai kontroversi karena kurangnya transparansi dalam proses kerjasama.

Salah satu permasalahan utama adalah ketidaktransparan dalam pengelolaan kerjasama dengan smelter swasta.

Meskipun sudah ada kerjasama untuk melebur bijih timah dengan pasir timah yang diperoleh di WIUP PT Timah, namun proses tersebut sering kali dilakukan tanpa melibatkan divisi terkait dan tanpa disampaikan kepada pihak-pihak yang seharusnya terlibat.

Hal ini menciptakan kerumitan dalam rantai pasok produksi timah dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan akuntabilitas manajemen PT Timah.

Terkait dengan kerjasama dengan smelter swasta, PT Timah juga dinilai kurang transparan dalam memilih mitra kerja.

Subkontrak pekerjaan peleburan logam timah kepada smelter lain tanpa keterlibatan pihak-pihak terkait semakin menambah kerumitan dalam industri ini.

Dugaan keterlibatan kepala unit di Bangka dan Belitung dalam proses kerjasama tersebut tanpa melibatkan divisi terkait juga perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan adanya akuntabilitas dan integritas dalam setiap keputusan yang diambil.

Peran Kejaksaan Agung RI dalam mengusut tata kelola komoditas timah periode 2015-2022 telah menjadi hal yang sangat penting.

Namun, masih banyak pejabat internal PT Timah yang belum diselidiki secara menyeluruh, meskipun potensi keterlibatan mereka dalam kerjasama yang kontroversial patut dipertanyakan.

Investigasi menyeluruh dan transparan terhadap seluruh aspek kerjasama antara PT Timah dan smelter swasta sangatlah penting untuk memastikan keberlanjutan dan integritas industri timah di masa depan.

Untuk menjaga keberlanjutan dan integritas industri timah di Bangka Belitung, langkah-langkah perbaikan yang konkret dan proaktif perlu diambil oleh otoritas terkait, termasuk PT Timah dan Kejaksaan Agung RI.

Peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam tata kelola industri ini akan menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan dan keadilan dalam industri timah di Indonesia.

Dengan demikian, masyarakat, regulator, dan pelaku industri dapat bersama-sama membangun lingkungan bisnis yang adil, berkelanjutan dan berintegritas.

Oleh: Adinda Putri Nabilah