Oleh : Wahyu Wibowo (Pemerhati Ekonomi, Tinggal di Tanjung, Tabalong).

Beberapa waktu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha telah mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan agar segera membangun bandar udara (bandara) internasional di wilayah Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Sehubungan dengan hal itu saya memiliki pandangan atas rencana tersebut:

Pertama, sebagaimana yg termaktub dalam Pasal 201 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan dengan jelas bahwa lokasi penerbangan ditetapkan oleh menteri dimana rencana membangun bandara harus ada dalam Tatanan Kebandarudaraan Nasional atau peta jalan pengembangan bandara dalam jangka panjang.

Lebih lanjut aturan itu juga menyebutkan bahwa penetapan lokasi harus mempertimbangkan rencana induk nasional bandara, keserasian, dan keseimbangan dengan budaya setempat serta kelayakan ekonomis, finansial pengembangan wilayah hingga pengoperasian.

Kedua, penentuan lokasi dan target pembangunan jangka panjang hingga pangsa pasar yang akan disasar dalam pembangunan juga harus dikaji secara matang, dimana proses kegiatan _feasibility study_ “studi kelayakan” rencana pembangunan tersebut sebaiknya betul-betul diserahkan kepada lembaga yang kredibel dan transparan baik lembaga dalam negri maupun luar negri yang sudah tersertifikasi.

Ketiga, Pemerintah Pusat maupun Daerah harus melihat pada pengalaman pembangunan bandara Internasional yang sdh ada di Indonesia, seperti pembangunan Bandara Kerta Jati hingga saat ini aktivitas penumpang di Bandara ini masih sepi dan jauh dari ekspektasi pemerintah pusat dan daerah, dimana target untuk melayani 2,7 juta penumpang pada 2019 masih sangat sulit tercapai untuk selanjutnya, ditambah lagi maskapai yang enggan terbang ke Kertajati jelas menjadi berita buruk bagi pengembang bandara. Pasalnya, biaya mengoperasikan sebuah bandara tidaklah kecil.

Keempat, di tengah situasi dan kondisi Ekonomi yang masih sulit ini, sebagai warga Masyarakat Tabalong saya menyarankan kepada Pemerintah Daerah tetap fokus terhadap program program recovery ekonomi masyarakat. Sedangkan untuk menunjang rencana pembangunan IKN dimana Tabalong sebagai salah satu daerah penyangga lebih baik memaksimalkan Bandara yang sudah ada di Warukin terlebih dahulu karena sebagian infrastruktur bandara ini sudah cukup memadai, tinggal bagaimana upaya Pemerintah Daerah dengan PT PERTAMINA untuk mengupayakan pembagian penerbangan domestik dengan Bandara Syamsudin Noor dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan yang pada akhirnya Maskapai penerbangan akan menjadi tertarik membuka rute penerbangan ke daerah ini.