Oleh: Badal Imamuddin, SST.

Fungsional Ahli Muda di BPS Kabupaten Balangan

Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh daerah di Indonesia membawa dampak yang besar kepada pola kehidupan masyarakat. Mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga penerapan kebijakan kerja dari rumah (work from home) dan pembelajaran jarak jauh secara virtual untuk penduduk yang masih bersekolah. Tentu saja, penerapan berbagai kebijakan tersebut juga menyebabkan perubahan pada pola perilaku konsumsi masyarakat. Provinsi Kalimantan Selatan mengumumkan kasus COVID-19 pertamanya pada tanggal 22 Maret 2020. Sedangkan, data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan sendiri mencatatkan lima puluh penduduk Kabupaten Balangan positif terjangkit COVID-19 pada minggu terakhir bulan April 2020. Pemerintah daerah Kabupaten Balangan pun mau tidak mau harus menerapkan kebijakan penanggulangan COVID-19 seperti yang disebutkan di atas.

Untuk melihat apakah terdapat perbedaan antara pola konsumsi masyarakat sebelum dan sesudah pandemi COVID-19 melanda Kabupaten Balangan, artikel ini membandingkan data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 dan Susenas 2021 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Maret di masing-masing tahun. Data yang dikumpulkan oleh Susenas antara lain konsumsi makanan selama seminggu terakhir dan konsumsi barang-barang non makanan selama sebulan dan/atau setahun terakhir. Pemilihan referensi waktu ini dinilai cukup untuk merepresentasikan keadaan sebelum dan sesudah pandemi COVID-19 melanda Kabupaten Balangan.

Dari hasil pengolahan data Susenas, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk komoditas makanan dan non makanan pada tahun 2021 adalah 1.208.037 rupiah. Nilai tersebut meningkat dari tahun 2020 yang bernilai 1.186.190 rupiah. Pengeluaran per kapita di sini maksudnya adalah pengeluaran untuk satu orang penduduk.

Dari perbandingan nilai di atas memang masih belum bisa menggambarkan perubahan pola konsumsi akibat adanya pandemi COVID-19. Perlu melakukan penghitungan persentase rata-rata pengeluaran per kapita selama sebulan untuk masing-masing kelompok komoditas yang dicakup dalam Susenas. Secara umum, komoditas dalam Susenas terbagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok makanan dan bukan makanan. Kelompok makanan terbagi lagi ke dalam sub kelompok padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayur-sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan kelapa, bahan minuman, bumbu-bumbuan, bahan makanan lainnya, makanan minuman jadi, dan rokok dan tembakau. Kelompok bukan makanan terdiri dari sub kelompok komoditas perumahan dan fasilitas rumah tangga; aneka barang dan jasa; pakaian, alas kaki, dan tutup kepala; barang tahan lama; pajak, pungutan, dan asuransi; dan keperluan pesta dan upacara/kenduri.

Terdapat beberapa fakta yang menarik untuk dicermati setelah dilakukan analisis lanjutan tersebut. Pertama, persentase rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk komoditas padi-padian lebih rendah dibandingkan dengan komoditas rokok dan tembakau. Ini perlu menjadi perhatian karena pengeluaran untuk kelompok bahan makanan pokok masyarakat Kabupaten Balangan masih kalah secara persentase dengan pengeluaran konsumsi rokok dan tembakau. Kedua, persentase rata-rata pengeluaran per kapita untuk keperluan pesta dan upacara/kenduri turun drastis dimana salah satu penyebabnya adalah penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Balangan. Ketiga, persentase rata-rata pengeluaran sebulan untuk kelompok komoditas Perumahan dan Fasilitas Rumah Tangga juga mengalami peningkatan. Ini bisa disebabkan oleh kebijakan work from home dan pembelajaran jarak jauh yang  meningkatkan penggunaan kebutuhan perumahan seperti listrik, pulsa telepon genggam, dan biaya internet. Selain itu juga, walaupun tidak signifikan, terdapat  peningkatan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan pada kelompok komoditas Aneka Barang dan Jasa. Pada kelompok komoditas tersebut, terdapat komoditas yang bisa secara langsung dipengaruhi oleh pandemi COVID-19, seperti pengeluaran untuk kesehatan dan biaya sekolah. Pengeluaran untuk biaya kesehatan meningkat karena ada tambahan pengeluaran untuk belanja kebutuhan untuk menangkal COVID-19, seperti masker, hand sanitizer, suplemen, biaya berobat, dan sebagainya. Sedangkan, penurunan biaya sekolah disebabkan penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh yang menyebabkan berkurangnya belanja seragam sekolah, sepatu, alat tulis sekolah, dan sebagainya.

 

Kemudian, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi catatan juga jika perubahan pola konsumsi ini dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran. Badan Pusat Statistik (BPS) membagi kelompok pengeluaran ke dalam tiga golongan, yaitu masyarakat yang tergolong dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan 20% teratas, 40% tengah, dan 40% terbawah. Ernst Engel pada tahun 1857 menyampaikan pendapatnya (yang sekarang dikenal dengan sebutan Hukum Engel atau Engel’s Law) dimana semakin kecil pendapatan (dalam hal ini didekati dengan pengeluaran), semakin besar bagian dari pendapatan yang digunakan untuk konsumsi pangan. Dan sebaliknya, semakin besar pendapatan, semakin kecil bagian dari pendapatan yang digunakan untuk konsumsi pangan.

Sesuai Hukum Engel di atas, kelompok pengeluaran 40% terbawah mengalokasikan 60,83% total rata-rata pengeluaran per kapita sebulannya untuk konsumsi makanan di tahun 2021. Sedangkan, kelompok 40% tengah dan 20% teratas mengalokasikan 55,89% dan 44,93% untuk konsumsi makanan. Kelompok komoditas padi-padian masih menjadi bahan makanan andalan kelompok pengeluaran 40% terbawah dengan persentase sebesar 9,68% dari total seluruh pengeluaran. Yang agak mengkhawatirkan pada kelompok pengeluaran ini adalah menurunnya pengeluaran untuk konsumsi ikan dan daging. Kabar baiknya, pengeluaran untuk konsumsi rokok dan tembakau juga mengalami penurunan.

Kelompok pengeluaran 40% Tengah hanya memiliki satu catatan yang perlu menjadi perhatian. Konsumsi buah-buahan pada kelompok pengeluaran ini menurun sekitar 50% pada tahun 2021.

Terdapat beberapa catatan untuk kelompok pengeluaran 20% Teratas. Persentase konsumsi untuk kelompok komoditas padi-padian sebesar 3,28%. Nilai tersebut merupakan yang paling kecil di antara ketiga kelompok pengeluaran. Kemudian, terjadi peningkatan sebesar 37% pada konsumsi Rokok dan Tembakau.  Persentase tertinggi rata-rata pengeluaran sebulan untuk kelompok ini ada di komoditas Perumahan dan Fasilitas Rumah Tangga yaitu sebesar 26,12%.

Deskripsi dari data-data di atas memang belum bisa membuktikan secara empiris bahwa COVID-19 memengaruhi pola konsumsi masyarakat di Kabupaten Balangan. Penelitian lebih lanjut sangat diperlukan untuk memastikan apakah perubahan-perubahan konsumsi tersebut memang disebabkan oleh pandemi tersebut. Akan tetapi, kita sudah dapat melihat gambaran awal bagaimana pola perubahan konsumsi per kapita sebelum dan sesudah COVID-19 melanda Kabupaten Balangan.