Sebagai Agen Of Change, Mahasiswa Mampu Mahir di Era Moderenisasi
Oleh : Adi Chandra Gutama
Mahasiswa adalah seseorang yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, baik universitas atau institut tinggi lainnya. Mahasiswa ialah anggota didik yang terdaftar serta sedang belajar di perguruan tinggi tertentu nya. Sebelum menjadi mahasiswa, mahasiswa juga telah menyelesaikan pendidikan dasar yaitu SD, SMP, SMA.
Mengulas sejarah pergerakan mahasiswa yang sangat mempengaruhi yang terjadi pada tahun tahun 1998 silam. Saat itu, semua rakyat dari kalangan bawah, menengah hingga ke atas sudah muak terhadap kepemimpinan rezim Soeharto. Mereka para rakyat menghendaki pemimpin baru, bukanlah presiden seumur hidup. Pergerakan ini yang ketika itu dilakukan oleh bersama-sama rakyat dan persatuan mahasiswa seluruh Indonesia. Mereka bergerak bersama dan bersatu dalam menjatuhkan kepemimpinan rezim Soeharto.
Mereka meminta dengan tegas dan mereka datangi gedung DPR untuk menurunkan jabatan Soeharto sebagai presiden seumur hidup di Indonesia. Hal itu mereka lakukan dengan penuh semangat juang hingga sampai ke titik terakhir. Dengan berat hati Soeharto menerima tuntutan dari rakyat dan mahasiswa ketika itu. Mereka memahami kehendak rakyat bahwa negara ini adalah negara system demokrasi. Seketika itu lengser sudah kepemimpinan Soeharto yang dikomandoi oleh pergerakan mahasiswa di seluruh kampus Indonesia.
Seorang figur Akademisi harus memiliki peran penting dalam dunia pendidikan tinggi dan masyarakat. Mahasiswa harus memiliki rasa tanggung jawab untuk mengikuti peraturan dan kebijakan yang berlaku, serta berkontribusi dalam pengembangan diri dan masyarakat secara positif.
Akademi merupakan wadah mahasiswa untuk mendapatkan ilmu, dan memperdalam sebuah pengetahuan dalam tingkatan yang lebih tinggi. Sangat berbeda pada saat belajar di masa SD, SMP, SMA, di perkuliahan kita haruskan untuk menjadi calon intelektual yang diimpikan. Mahasiswa juga dituntut untuk menjadi akademisi yang terdidik serta memiliki kemampuan agar menghasilkan suatu tujuan, kemajuan baik pemikiran yang jenius, inovasi, bahkan perubahan pada suatu bangsa dan negara, serta bermanfaat bagi masyarakat.
Mahasiswa merupakan generasi yang diharapkan bisa membangun bangsa dan negara. Mahasiswa yang memiliki moral dan sikap yang menjunjung tinggi norma-norma dan etika. Mahasiswa berpeluang untuk mengembangkan ide dan gagasan dengan semangat membangun atas hal-hal yang terjadi di sekitarnya sehingga mahasiswa merupakan agent of change bagi dirinya sendiri bahkan masyarakat, bangsa dan negara.
Sungguh jauh berbeda dengan tingkat pendidikan SD, SMP SMA, perguruan tinggi mengharuskan mahasiswanya untuk berpikir lebih maju dan akurat untuk masa depan. Hal ini dikarenakan semakin spesifiknya hal-hal yang dipelajari. Dalam hal akademik, mahasiswa harus bisa menggali lebih dalam lagi secara mandiri apa yang dipelajarinya di kampus.
Mahasiswa itu perlu memiliki banyak potensi dan keahlian di dirinya, karena dalam hal ini menjadikan mahasiswa sebagai jembatan yang mampu berada di atas masyarakat, baik dalam bentuk tindakan serta teknisinya.
Yang pertama mahasiswa harus mampu berperan sebagai, Moral Force dalam masyarakat. Sebagai insan akademis, tingkat intelektual yang dimiliki mahasiswa akan disejajarkan dengan tingkat moralitasnya. Mahasiswa dianggap memiliki tingkat pendidikan yang tertinggi sehingga sebagai akademisi harus memiliki moral yang baik juga. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat menjadi contoh dan penggerak pada masyarakat.
Begitu juga di Era Moderenisasi saat ini, sebagai akademisi yang sudah jauh akan pola pikir nya, bisa menjadi Social Control, mampu menjadi pengontrol sebuah kehidupan sosial pada masyarakat dengan cara memberikan saran serta kritik dan solusi untuk permasalahan sosial masyarakat maupun permasalahan bangsa. Sebagai mahasiswa dengan kemampuan intelektual serta sikap kritis yang tinggi, mahasiswa dapat menjadi jalan bagi masyarakat untuk melawan terhadap isu-isu yang terjadi dalam birokrasi yang selama ini dianggap lazim.
Saat ini bukan bukan fasenya lagi mahasiswa itu menjadi pelaku pasif dari perubahan sosial, yang sedang dan akan terjadi di masa depan, akan tetapi mahasiswa harus menjadi pelopor penting dalam sebuah perubahan tersebut, masyarakat yang akan dituju dari perubahan tersebut yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Mahasiswa harus menjadi agen of change yang berperan dalam pembangunan fisik dan non fisik sebuah bangsa dan negara.
Mahasiswa bukanlah sebagai pengamat dalam sebuah peran bangsa dan negara ini, melainkan mahasiswa itu juga tegaskan sebagai aktor dalam masyarakat, karena tidak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa juga merupakan bagian masyarakat. Sejatinya, mahasiswa menjadi panutan dalam masyarakat, berlandaskan dengan pengetahuan yang lebih tinggi, dengan tingkat pendidikan, dan pola berpikirnya. ***