Oleh : Faisal Fatchur Rachman

Fungsional Statistisi Muda BPS Prov. Kalimantan Selatan

Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang memiliki peran vital bagi Provinsi Kalimantan Selatan. Selain memberikan andil terhadap perekonomian Kalimantan Selatan, sektor ini mampu menyerap paling banyak tenaga kerja dibandingkan sektor lain. Tak heran, sektor ini menjadi tumpuan dan harapan bagi perekonomian Kalimantan Selatan yang mulai mengurangi ketergantungannya terhadap sektor pertambangan. Meskipun dalam perkembangannya, sektor pertanian masih memiliki share PDRB yang masih di bawah sektor pertambangan. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan, diketahui bahwa share sektor pertanian terhadap PDRB Kalsel sebesar 16,20 persen, sedangkan sektor pertambangan masih mendominasi, yaitu sebesar 19,54 persen (triwulan III-2021).

Meskipun sektor pertanian merupakan sektor penyerap tenaga kerja terbanyak di Kalimantan Selatan, akan tetapi jika ditelusuri dan diamati lebih jauh, persentase penduduk bekerja di sektor pertanian semakin berkurang, yaitu dari dekade sebelumnya persentasenya sebesar 42,17 persen pada Agustus 2011 menjadi 31,87 pada Agustus 2021. Fenomena ini harus menjadi perhatian mengingat ketergantungan perekonomian Kalimantan Selatan terhadap sektor pertambangan masih cukup tinggi sehingga kedepannya diperlukan kesiapan dari sektor lainnya sebagai sektor pengganti.

Selain ketersediaan sumber daya alam, perkembangan kemajuan sektor pertanian tidak dapat terlepas dari peranan sumber daya manusianya. Apalagi dalam beberapa tahun kedepan, Kalimantan Selatan akan segera memasuki fase bonus demografi yang ditandai dengan terjadinya lonjakan penduduk produktif (penduduk usia kerja 16-64 tahun) atau dalam artian, jumlah penduduk produktif begitu besar sehingga dapat menjadi sebuah peluang yang bisa dinikmati Kalimantan Selatan karena banyaknya penduduk yang dapat masuk ke pasar tenaga kerja.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja (Sakernas), pada tahun 2021 tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kalsel adalah sebesar 69,26 persen. Artinya, dari 3,20 juta penduduk usia kerja, 2,22 juta orang diantaranya masuk ke dalam angkatan kerja dan dari angkatan kerja tersebut, sejumlah 2,11 juta diantaranya bekerja. Jika dilakukan break down lagi, yaitu pada kelompok pemuda bekerja usia 15-29 tahun, hanya sekitar seperempatnya saja yang bekerja pada sektor pertanian, sedangkan lebih dari separuh pemuda bekerja pada sektor jasa dan sisanya bekerja pada sektor industri. Angka ini pun dari tahun ke tahun menunjukkan tren yang terus menurun sehingga dikhawatirkan jumlah pemuda dalam sektor pertanian akan semakin sedikit.

Data di atas menunjukkan adanya kecenderungan minat pemuda dalam memasuki sektor pertanian dari tahun ke tahun semakin berkurang. Padahal, sektor pertanian inilah yang digadang-gadang dapat menjadi penopang perekonomian Kalsel saat sektor pertambangan mulai berkurang produktivitasnya. Bagaimana mungkin hal tersebut dapat terjadi jika SDM di sektor tersebut minim pemuda yang memiliki gagasan dan inovasi yang dapat menunjang perkembangan sektor ini. Apalagi, dari data BPS, diketahui bahwa dua dari tiga pekerja di sektor pertanian hanya berpendidikan SD sederajat atau kebawah.

Oleh karena itu, diperlukan serangkaian upaya pemerintah dalam meningkatkan minat pemuda dalam sektor pertanian. Berbagai upaya strategis dapat diterapkan, diantaranya adalah dengan penyediaan pendidikan di bidang pertanian yang terfasilitasi dengan baik, dari tingkat sekolah menengah hingga sekolah tinggi/universitas. Tidak hanya sampai di situ saja, pemerintah harus dapat menumbuhkan Wirausahawan Muda Pertanian untuk membangun minat dan perilaku pemuda terdidik untuk memajukan sektor pertanian Kalsel dengan berwirausaha di bidang pertanian. Pemberian akses informasi yang memadai, fasilitasi akses pasar, bantuan modal dan kerja sama, serta pemberian pengalaman diri langsung, seperti kualitas informasi yang diperoleh, akses untuk melakukan konsultasi dengan ahli, adanya kegiatan penunjang kompetensi seperti magang, studi banding, dan juga keikutsertaan aktif dalam FGD tentunya dapat membangun norma subjektif yang positif terhadap bidang pertanian sehingga pemuda di Kalimantan Selatan tidak akan ragu untuk terjun dan mengembangkan sektor pertanian di Kalimantan Selatan.