Penulis : Hervita Liana, Ketua HWDI Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Provinsi Kalimatan Selatan.

Jaga diri dan keluarga kita semua dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Keseriusan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk semua warga masyarakat Indonesia.

Pemerintah dari awal tahun 2021 sampai sekarang tahun 2022 sudah memasukan kelompok disabilitas ke dalam prioritas vaksinasi Covid-19, kategori masyarakat rentan.

Arti masyarakat rentan adalah mereka yang harus pertama-tama mdilindungi karena rentan mengalami komplikasi penyakit berat apabila tertular Covid-19.

Sudah ada kebijakan memprioritaskan para penyandang disabilitas untuk divaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi disabilitas sangat mengapresiasi Pemerintah Pusat dan Daerah yang pada akhirnya memberikan kebijakan prioritas dan akses kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan vaksinasi.

Hal ini sangat penting untuk melindungi disabilitas dari keganasan penularan dan dampak Covid-19. Tantangan dan peluang pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk penyandang disabilitas. Dari berbagai sharing dan sumber pengalaman dari lapangan sahabat dan teman-teman di seluruh indonesia.

Ternyata, saat ini masih banyak kompleksitas masalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas, misalnya ada yang masih ragu dan takut risiko vaksin.

Misalnya risiko memperparah virus yang tertular seperti kasus takut risiko meninggal dunia dan lain-lain. Keraguan dan tetakutan tersebut muncul karena banyaknya berita hoax seputar vaksin.

Letak geografis yang luas, lokasi vaksinasi yang terpusat dan rata-rata jauh dari tempat tinggal penyandang disabilitas juga menimbulkan masalah ongkos transportasi dan mobilisasi.

Kebanyakan lokasi vaksinasi juga tidak aksesibal untuk ragam disabilitas tertentu, misalnya tidak akses untuk pengguna kursi roda. Ada juga hambatan administrasi, yaitu sempat ditolak mendapatkan vaksinasi karena KTP luar daerah.

Banyak juga disabilitas yang tidak mau divaksin semata-mata karena takut disuntik atau takut pada jarum suntik. Hambatan lain adalah belum adanya data yang valid dan belum adanya sikap pro aktif baik dari difabel dan keluarganya maupun dari dinas terkait. Perhatian khusus juga dibutuhkan untuk para disabilitas semua baik di kota, desa dan pelosok Indonesia.

Vaksinasi dilakukan serentak dan bertahap kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan di provinsi di indonesia.

Beragam lapisan masyarakat lainnya pun menjalani vaksin Covid-19, mulai dari anggota TNI/polri, ASN, tenaga pendidik, pekerja media, lansia, hingga masyarakat umum termasuk penyandang disabilitas.

Adapun program vaksinasi untuk penyandang disabilitas mulai dilakukan sejak awal juni 2021. Tahapan demi tahapan vaksinasi terus berjalan untuk membentuk herd immunity dengan capaian target 70 persen.

Kesadaran dan koordinasi lintas dinas dan lembaga juga masih perlu di dorong untuk mendukung percepatan capaian vaksinasi bagi penyandang disabilitas di daerah.

Hambatan-hambatan di atas harus disuarakan, agar menjadi perhatian berbagai pihak terkait dalam rangka merumuskan langkah perbaikan untuk membuka peluang agar pelaksanaan vaksinasi bagi disabilitas benar efektif, tetap sasaran dan tidak ada yang bagi tertinggal.

Dengan berbagai perdoalan fakta masalah dan hambatan berdasarkan sharing pengalaman di lapangan. Memberikan saran dan harapan kepada semua pihak untuk :

1. Satgas Covid-19 atau satgas vaksinasi Covid-19, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Polda/Polres, Kodam/Kodim, dan para pihak terkait di level propinsi dan kabupaten/kota mengajak perwakilan organisasi disabilitas dan pergiat disabilitas dan keluarga disabilitas, para tokoh agama, toko masyarakat, dan LSM pendamping disabilitas untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan vaksinasi bagi disabilitas di daerah masing-masing seluruh Indonesia. Untuk mengidentifikasi masalah dan hambatan yang ada, untuk solusi berjalan lebih efektif dan masif.

2. Agar lebih tepat sasaran, pendataan disabilitas untuk vaksinasi bisa ditemput dengan dua cara yaitu memanfaatkan data by name, by address yang sudah tersedia di dinas sosial dan BPBD, atau melibatkan organisasi disabilitas dan jaringan LSM, pendamping disabilitas, mereka memiliki anggota dan kelompok dampingan yang tersebar di banyak desa.

3. Untuk lebih memberikan motivasi, pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok disabilitas bisa dibarengkan dengan pemberian bantuan sosial yang sudah ada, atau ada usulan bantuan sosial untuk disabilitas yang belum mendapatkan bantuan sosial. Selain untuk motivasi, hal ini penting agar kebutuhan pokok disabilitas terpenuhi dalam situasi pandemi Covid-19.

4. Ada tools komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait Covid-19 dan vaksinasi covid 19 yang simple dan aksesibel bagi semua ragam disabilitas dan ada tim yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dan melakukan KIE kepada komunitas dan keluarga difabel.

5. Ada Assesment kesehatan untuk semua disabilitas akan divaksin, atau atensi khusus untuk ragam disabilitas yang memiliki tingkat kerentanan yang berat atau kompleks, seperti disabilitas autistis, disabilitas mental, psikososial, disabilitas ganda dan disabilitas karena penyakit langka seperti Cdls.

6. Memberikan berbagai pilihan pendekatan vaksinasi, misalnya vaksinasi terpusat, vaksinasi semi terpusat di desa-desa pelosok dan vaksinasi penjangkauan kelompok dan keluarga. Yang harus sistem door ke door ke lokasi desa.

7. Memastikan adanya aksesibilitas dan akomodasi yang layak pada saat vaksinasi, misalnya aksesibilitas untuk difabel pengguna kursi roda, pendamping untuk disabilitas sensorik netra dan disabilitas berat/ganda dan juru bahasa isyarat (JBI) untuk disabilitas sensorik tuli/wicara.

8. Ada PIC dari Dinas Kesehatan atau satgas vaksinasi Covid-19 yang bisa dihubungin oleh disabilitas atau keluarga disabilitas untuk mendapatkan informasi dan konsultasi terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 daerah masing-masing di seluruh indonesia. Bagi sebagai orang omicron memicu gejala ringan mirip flu, namun bisa sangat berbahaya bagi kelompok rentan.

Jangan dianggap enteng, kenali gejala utama Omicron dan langkah penanganan yang tetap untuk meminimalis risiko keparahan dan kematian akibat infeksi Covid-19.

Semoga kita semua dapat melewati semua ini dan tetap disiplin terapkan protokol kesehatan agar penularan Covid-19 bisa diantisipasi.