PADANGSIDEMPUAN, metro7.co.id – Tindak lanjut terkait pencegahan wabah PMK pada hewan ternak, Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan bersama Polresta melakukan monitoring ke sejumlah kandang hewan ternak milik warga. Kegiatan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak, Selasa (5/7/2022).

Kadis Pertanian Padangsidempuan, Edi Darwan menjelaskan, kegiatan monitoring ini dilakukan di dua lokasi, antara lain kandang milik Basiran dan Parlaungan Harahap di Desa Labuhan Labo Kec. Padang Sidempuan Tenggara.”Hari ini kami bersama Polres Padang Sidempuan melakukan monitoring ke kandang hewan ternak milik warga,” ujar Edi Darwan.

“Hasil pemeriksaan oleh dokter hewan Dinas Pertanian Kota Padang Sidempuan di dua lokasi ini tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit virus PMK. Dari dua lokasi tadi terdapat 187 ekor sapi dan yang akan menjadi hewan kurban sebanyak 87 ekor hewan,” tambahnya.

Dalam monitoring tersebut, Kasat Binmas Polres Kota Padang Sidempuan AKP. Sulhan Arifin SH menambahkan bahwa untuk antisipasi penyebaran virus PMK, diimbau kepada para peternak agar memelihara hewan kurban harus rutin dilakukan pengecekan agar hewan ternak tersebut dalam keadaan sehat.

Untuk duketahui bahwa Gugus Tugas Pencegahan PMK Kota Padang Sidempuan yang terdiri dari unsur TNI, Polri bersama Pemko Padang Sidempuan akan melakukan penyekatan terhadap hewan yang keluar masuk Kota Padang Sidempuan.

“Jika ada hewan yang tidak memiliki SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) kami akan
langsung memulangkan dan tidak mengijinkannya memasuki Kota Padang Sidempuan,” katanya. *