PADANGSIDEMPUAN, metro7.co.id – Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto, SH, MM pimpin rapat paripurna pembahasan Penetapan Perubahan KUA dan PPAS Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2022, Selasa (6/9) di Gedung Paripurna DPRD kota Padangsidempuan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Padang Sidempun Khoiruddin Siagian, Lc menyampaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas bersama dengan tim anggaran daerah.

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyampaikan beberapa hari ini semua pihak bekerja keras untuk meneliti dan membahas rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 melalui rapat-rapat komisi dengan mitra kerja masing-masing, rapat badan anggaran, komisi dan tim anggaran pemerintah daerah.

Ditambahkan, Perubahan KUA PPAS ini juga tentunya akan membawa perubahan pada anggaran, program dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang berimbas terhadap penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, tambahnya.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, atas jerih payah yang telah disumbangkan sehingga kita dapat menetapkan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk-Nya dalam melanjutkan pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara, khususnya Kota Padang Sidempuan agar semakin BERSINAR,” ucap Irsan. *