PADANGSIDEMPUAN, metro7.co.id – Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang Sidempuan tahun 2024 di Emerald Hall Hotel Mega Permata Kota Padang Sidempuan. Selasa (7/2).

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padang Sidempuan tahun 2024 ini mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas Perekonomian Padang Sidempuan Yang Merata Dan Berkelanjutan”, bertujuan untuk mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta pendukung suksesnya pembangunan di Kota Padang Sidempuan.

Kegiatan yang dikemas secara luring dan daring ini dibuka secara resmi oleh Wali kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh unsur pimpinan DPRD, Kepala BPS, Kepala BPN, kepala OPD, Camat, Lembaga Swadaya Masyarakat, Karang Taruna.

Kepala Bapelitbang Padang Sidempuan Drs.M. Yusar Nasution memaparkan konsultasi publik ini merupakan forum untuk mendapatkan masukan dan saran terhadap Rancangan Awal RKPD Kota Padang Sidempuan tahun 2024.

“Agenda pokok RPD & RKPD ini adalah diskusi untuk menghasilkan masukan dan ide konstruktif untuk pembangunan kota Padang Sidempuan ke depannya,” tambahnya.

Wali kota Irsan pada sambutannya menyampaikan bahwa, sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD serta Instruksi Mendagri Nomor 52 tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan daerah otonom baru.

Menurutnya forum konsultasi publik ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh tahapan perencanaan hingga penetapan RPD Kota Padang Sidempuan 2024-2026 yang akan dijadikan pedoman OPD dalam penyusunan RENSTRA tahun 2024-2026 dan RKPD Kota Padang Sidempuan tahun 2024.”Ini adalah pengganti RPJMD, tetapi ada perbedaan didalamnya. Dimana didalam dokumen tersebut tidak terdapat visi misi kepala daerah karena pada masa transisi,” tambahnya.

Irsan berharap penyusunan dokumen rencana pembangunan tersebut harus serius dan dipikirkan dengan matang dengan memperhatikan pedoman peraturan dan dokumen pendukung sehingga sinergitas dokumen tersebut terjaga.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto, SH yang diwakili Erpi J Samudra berharap masukan yang diberikan dari para teknokrat maupun stakeholder ini dapat ditampung dan disaring dengan pemilahan kebutuhan prioritas kebutuhan yang urgen untuk menjawab permasalahan pembangunan di masyarakat.Dengan mengedepankan pendekatan akan mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektoral secara terukur,” ucapnya. ***