PADANGSIDIMPUAN, metro7.co.id -Polres Kota Padangsidimpuan Musnahkan Puluhan kilogram Narkoba Jenis Ganja dan 3 Kg Sabu,di markas Polsubsektor Padangsidimpuan Selatan, Pada Jumat (1/12/2023)Pagi.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan mengatakan bahwa Pemusnahan puluhan Kilogram ganja dan 3 Kg lebih sabu di jajaran Polres Padangsidimpuan tersebut adalah berkat kerja keras bersama antara seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkannya pada saat giat pemusnahan barang bukti di Polsubsektor Padangsidimpuan Selatan. “Tanpa adanya sinergitas maupun kolaborasi antara segenap unsur Forkopimda dan masyarakat, Polres Padangsidimpuan tak akan bisa bekerja sendiri,” ujar AKBP Dudung.

Kapolres juga merinci, bahwa untuk barang bukti ganja total ada 19.915.21 Gram. Sedangkan barang bukti sabu, ada 3.007.51 Gram. “Barang bukti ini kami amankan dari 6 laporan polisi yang ada,” urai Kapolres Dudung.

Pada kesempatan itu , Kapolres mengaku bahwa pihaknya juga turut mengundang pihak Laboratorium Forensik Polda Sumut. Hal ini guna memastikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini benar narkotika.

“Kedepan harapan kami, sinergitas dan kolaborasi antar seluruh stakeholder dalam pencegahan maupun pemberantasan narkoba ini tetap terjaga dengan baik. Kami mohon dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba ini,” tukasnya.

Sementara, Pj Wali kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes, mengucapkan terima kasih dan apresiasinya ke Kapolres Padangsidimpuan dan jajaran. Ini adalah bukti kerja serius Polri dan Forkopimda di Kota Padangsidimpuan.

“Pemerintah juga sangat mendukung Polri dalam hal pemberantasan narkoba ini. Karena, dari aspek kesehatan dan ekonomi, narkoba ini bisa mengarahkan seseorang ke arah yang lebih buruk,” terangnya.

Maka dengan demikian , ia mengajak seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk meningkatkan benteng diri dan keluarga dari bahaya narkoba. Ia juga mengajak semua pihak bersinergi dan berkolaborasi, agar sama-sama mensosialisasikan bahaya narkoba. “Kami juga mendorong dan berharap, program-program pencegahan dan pemberantasan narkoba ini terus berjalan. Dan kami pasti akan tetap mendukung penuh,” jelas Letnan. ***

Pada kesempatan tersebut, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Drs H Zulfan Efendi Hasibuan, MA, juga menyatakan hal yang senada. Menurutnya, narkoba ini merupakan model penjajahan gaya baru dengan menyasar seluruh kalangan terkhusus generasi muda Indonesia.

“Para oknum bandar sengaja merusak generasi muda kita dengan barang haram ini. Sehingga, ketika narkoba ini merasuk, maka perlahan suatu bangsa akan rusak dan bisa terjajah, baik dari segi ekonomi maupun sumber daya manusianya,” tutur Zulpan.

Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti ganja ini berlangsung dengan cara membakarnya di api. Sedangkan pemusnahan sabu, berlangsung dengan cara merebus dengan air mendidih.

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Dandim 0212/TS, Letkol Inf Amrizal Nasution, MPM. Danyonif 123/RW, Letkol Inf Emick Chandra Nasution, MPM. Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Maju Harahap, SH. Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar, SH.

Kasi Pidum Kejari Padangsidimpuan, Allan Baskara, SH, MH. Kapolsek Hutaimbaru, AKP Maruhum Panggabean. Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi. Kasatpol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, SH. Camat Padangsidimpuan Selatan, To’ib Simanjuntak. Serta, para tamu undangan lainnya. ***