PADANGSIDEMPUAN,metro7.co.id – Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut yang mengagendakan pemberhentian Rahmat Fadilah Pohan selaku Dirut PT Bank Sumut.

Corporate Secretary Bank Sumut, Agus Condro Wibowo menyampaikan hasil rapat agenda yang pertama yaitu memberhentikan secara terhormat Rahmat Fadilah Pohan Selaku Dirut PT Bank Sumut.

“Pada agenda acara yang pertama adalah memberhentikan beliau secara terhormat dan pada kesempatan ini juga kami mengucapkan terimakasih atas jasa dan kinerjanya memberikan seluruh kepada bank,” ujar Agus.

Agus mengatakan bahwa dengan hasil pemberhentian tersebut, maka wewenang kuasa diberikan kepada direksi dengan memberikan hak substitusi mengenai susunan anggota direksi dan dewan komisaris.

Di tempat yang sama Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, Direktur Bisnis dan Syariah Irwan, Direktur Kepatuhan Eksir serta Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Arieta Aryanti juga Dewan Komisaris Kusuma dan Komisaris Syahruddin Siregar.

“Kemudian juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris melakukan penjaringan dan seleksi calon Dirut itu untuk disampaikan kepada regulator, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ucapnya.

Ia mengatakan adapun tujuan pelaksanaan keputusan tersebut menunjuk dan memberikan kepada pemimpin rapat dan direksi perseroan dan Provinsi Sumut sebagai pemegang saham terbesar.

Usai melaksanakan RUPS, Wakil Walikota Padangsidimpuan, Arwin mengatakan bahwa pemberhentian Rahmat Fadilah sebagai Dirut PT Bank Sumut sudah keputusan akhir dari seluruh pemegang saham PT Bank Sumut yang terdiri dari seluruh Pemerintah kabupaten/kota juga Provinsi Sumatera Utara. “Keputusan ini merupakan yang terbaik untuk kita semua,” ucap Arwin. *