Pembagian Dana PKH Rp 3,5 juta di Agara Hoax


KUTACANE, metro7.co.id – Isu yang santer beredar di kalangan masyarakat Aceh Tenggara terkait akan disalurkannya dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 3,5 juta di Aceh Tenggara dipastikan hoax atau berita-berita bohong.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Sadli Desky, kepada mendia metro7.o.id, Rabu (6/1/2021). Ia menanggapi gencarnya aksi beberapa oknum tertentu yang mengumpulkan Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) masyarakat Aceh Tengara dalam dua pekan terakhir ini.
“Isu Pemerintah pusat melalui Dinas Sosial Aceh Tenggara akan membagikan dana Bansos Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 sebesar Rp 3,5 juta per KK tersebut, merupakan berita Hoax, bohong yang tak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lanjutnya, jika pun ada beberapa orang yang sudah mengumpulkan Foto Copy KTP dan KK, atas nama bantuan Presiden untuk KPM PKH, tersebut bukan petugas atau tanpa sepengetahuan dari Dinas Sosial Aceh Tenggara.
“Hal itu jangan dipercaya. Apalagi isunya setiap pencairan dana banpres untuk masyarakat Aceh Tenggara tersebut akan dipotong Rp 500 ribu dari Rp 3,5 juta yang bakal diterima penerima manfaat, untuk biaya pengurusan,” ungkap Sadli.