KPU Nias Lantik PPS di Tiga Kecamatan
NIAS, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Provinsi Sumatra Utara, melaksanakan pelantikan tiga anggota Panitian Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari tiga kecamatan. Kegiatan berlangsung di kantor KPUD Nias, Jalan Pancasila Hiliweto Kecamatan Gido, Selasa (27/10/2020).
Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa, dalam sambutannya mengatakan, agar jajaran penyelenggara anggota PPS yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dengan mengejar ketertinggalan pekerjaan yang masih belum tuntas.
“Kiranya juga dapat menjaga netralitas dan integritas sebagai penyelenggara, serta diharapkan agar berhati-hati dalam menggunakan jejaring sosial. Selanjutnya kami imbau agar tetap menjaga marwah penyelenggara dan fokus untuk mensukseskan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang,” ucap Firman.
Adapun nama-nama anggota PPS yang baru dilantik yaitu:
1. Lesvin Gulo, Desa Botogo’o kecamatan Gido.
2. Murniati Mendrofa, Desa Lalai I/II kecamatan Hiliserangkai.
3. Darmawati Waruwu, Desa Tetehosi kecamatan Botomuzoi.
Didampingi rohaniawan, anggota PPS menyampaikan sumpah dan janji serta penandatanganan pakta integritas.
Pelaksanaan pelantikan PPS tersebut diikuti Plt Sekretaris KPUD serta seluruh anggota dan Staff KPUD Nias dan PPK.