NIAS, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, menggelar rapat pleno secara terbuka dengan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang dilaksanakan di gedung serbaguna Jl Pancasila, Hiliweto Kecamatan Gido, Kamis(15/10/2020).

Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini digelar secara bersama sesuai dengan hasil verifikasi DPSHP dan penetapan DPT.

Hal ini diberitahukan juga bahwa rapat pleno terbuka ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil plenonya untuk nantinya dikoreksi oleh stakeholder terkait sebelum ditetapkan secara resmi.

“Hasil pleno rekapitulasi DPSHP ini kita tetapkan menjadi DPT untuk tingkat kabupaten, sebelum penetapan di tingkat kabupaten, KPUD Nias melalui PPK dan PPS telah melakukan pleno DPSHP di tingkat desa dan kecamatan,” ujar Firman.

Sementara Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias Novan Maskurian Hura mengharapkan pelaksanaan rapat pleno DPSHP dan penetapan DPT pilkada Tahun 2020 ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Hasil jumlah keseluruhan DPT tersebut 87.349 orang, dengan rincian Laki-laki 41.897 orang dan Perempuan 45.452 orang.