OGANILIR, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir melaksanakan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Kamis (24/09/2020).

Ada dua paslon yang dipastikan berlaga pada Pemilihan Bupati (Pilbu) Ogan Ilir. Setelah dilakukan pengundian, Paslon Panca-Ardani mendapat nomor urut 1. Sedangkan nomor urut 2 diterima Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan deklarasi Pilkada Damai dan penandanganan Pakta Integritas penerapan protokol kesehatan (prokes).***