Polda Kalbar Ringkus Pelaku Pemerasan Anggota DRPD Sambas


PONTIANAK, metro7.co.id – Beredar Video Call Sex (VCS) yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Sambas akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Video yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut, disinyalir sebagai modus pemerasan.
Tim gabungan Polres Sambas dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar dengan berhasil menelusuri jejak digital serta mengamankan 4 orang Sindikat pelaku pemerasan, Senin (21/9/2020)
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan bahwa, tim gabungan Sat Reskrim Polres Sambas dan Tim Siber Polda Kalbar berhasil mengamankan 4 orang tersangka pelaku pemerasaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Sambas berinisial BK, bahkan 2 tersangka di antaranya merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak.
Donny membeberkan kronologis pengungkapan kasus video viral tersebut.
“Terkait viral video di media sosial yang melibatkan seorang anggota DPRD di Kabupaten Sambas. Pada tanggal 19 September 2020 Polres Sambas menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana ITE”, sebutnya
Mendapati laporan tersebut, Sat Reskrim berkoordinasi dengan tim siber Polda Kalimantan Barat untuk melakukan rangkaian penyelidikan.

Tidak Butuh Waktu Lama Kasat Narkoba Polres Siantar Kembali Gulung Pemain Sabu Dan Ganja

Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee Cs Polres HST Ringkus Satu Orang Penikmat Sabu
