Polda Kalbar Ringkus Pelaku Pemerasan Anggota DRPD Sambas


Saat video tersebut sudah diterima oleh pelaku, ia kemudian menghubungi korban dan meminta uang sejumlah Rp 4 juta agar tidak menyebarluaskan video tersebut kepada publik.
“Untuk jangka waktunya cukup lama, dari tanggal 22 Agustus para pelaku ini mulai menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang. Hingga akhirnya pada tanggal 8 September video tersebut diupload ke beberapa grup komunitas masyarakat,” ungkap Donny.
Donny menambahkan bahwa, saat video tersebut diupload ke beberapa grup facebook. Para pelaku kembali melakukan pemerasaan kepada korban dengan meminta uang sebesar Rp 4 juta untuk menghapus postingan video tersebut. Dan pada saat inilah korban mentransfer nominal Rp 4 juta dengan tawaran menghapus video karena merasa takut.
“4 pelaku ini yaitu A yang meminjam sarana handphone, kemudian berinsial G yang merupakan otak pemerasaan warga lapas, D yang betugas menghubungi dan mengajak korban video call dan terakahir N alias R yang memposting video tersebut ke media sosial,” jelas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee Cs Polres HST Ringkus Satu Orang Penikmat Sabu

Satres Narkoba Tanbu Tangkap Bandar Narkoba, 1 Kg Lebih Sabu dan Ekstasi Diamankan
