SIDOARJO, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo mulai mendistribusikan berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dari jalur perseorangan kepada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk diberikan ke PPS guna dilakukan verifikasi faktual (Verfak). Selasa (30/6/2020).

Disampaikan oleh Mukhamad Iskak Ketua KPU Sidoarjo, penyerahan berkas ke PPK ini kemudian akan dilanjutkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dilakukan Verfak kepada pendukung Bapaslon Agung Sudiyono dan Sugeng Riyadi.

“Kami sudah serahkan berkas dukungan pasangan calon perseorangan kepada PPK kemarin 29 Juni 2020, kemudian dilanjutkan kepada PPS untuk dilakukan Verfak,” terangnya.

Lebih lanjut Iskak mengatakan, jumlah dukungan Bapaslon perseorangan ini tersebar di seluruh Desa/kelurahan di Kota Delta. Namun, untuk pelaksanaan Verfak tidak bisa dilaksanakan kemarin, sebab masih harus menunggu hasil dari rapid tes anggota PPS.

Bagaimana kalau hasil rapid tesnya reaktif? Ia (Iskak) menjelaskan, sesuai dengan arahan KPU Provinsi Jawa Timur bahwa mereka akan di isolasi mandiri selama 14 hari, dan selama masa Verfak posisinya akan dibantu oleh staff kesekretariatan PPS yang sebelumnya juga harus di rapid test terlebih dahulu.

“Aturan dalam PKPU memang tidak perlu seperti itu, tapi ini sesuai dengan arahan KPU Propinsi Jatim,” ujarnya.

Sementara, Fauzan Adhim Komisioner KPU lain mengatakan, verifikasi faktual yang bebarengan dengan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) ini memang agak ribet sedikit.

Meskipun begitu, InsyaAlloh PPK diwilayah kerjanya masing-masing dapat mengatasi tugasnya dengan baik.

Disamping itu, PPK Kecamatan Wonoayu Akhmad Rifan juga menyampaikan bahwa berkas kemarin malam sudah langsung kami distribusikan kepada PPS yakni berkas Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Sidoarjo dari jalur perseorangan.

“Hari ini semua PPS di Kecamatan Wonoayu sudah bisa langsung terjun lapangan untuk melakukan verfak,” jelasnya.

Selain itu, dari hasil rapid test anggota PPS di Kecamatan Wonoayu non reaktif semua. Sehingga proses verifikasi faktual berjalan tidak ada hambatan. **