PESAWARAN, metro7.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Lampung akhirnya secara resmi mengumumkan surat pemecatan Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran yang saat ini menyandang status calon Bupati Pesawaran, M Nasir.

Pemecatan tersebut diumumkan dalam acara Konsolidasi dan Pengarahan DPD PDIP Provinsi Lampung dalam rangka pemenangan pilkada tahun 2020, di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Pesawaran, Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, Jum’at (25/9/2020).

Dalam SK Nomor: 50/KPTS/DPP/VIII/2020 yang ditandatangani oleh ketua umum dan juga sekretaris jenderal partai tertanggal 31 Agustus 2020 itu, tertulis bahwa DPP PDIP memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada M Nasir dari keanggotaannya sebagai kader.

“Jadi terhitung sejak SK ini ditetapkan, beliau (M Nasir-red) sudah tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan kegiatan, ataupun menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP,” kata Mingrum Gumay Sekretaris DPD PDIP Lampung.

Dirinya juga menegaskan, bahwa M Nasir sudah bukan lagi kader PDIP dan dilarang untuk memakai atribut partai dalam kesempatan apapun.

“Beliau bukan lagi kader PDIP, dan dilarang memakai atribut partai, dilarang melakukan kegiatan mengatasnamakan PDI Perjuangan,” tegasnya.***