SULA, metro7.co.id – Panwascam Sulabesi Timur saat ini akan mengusut tindakan Pj Kades Fatkauyon HS ke Bawaslu Kepulauan Sula. HS dinilai terlibat praktik politik dengan salah satu peserta pilkada 2020.

Pasalnya HS dikatakan terang-terangan membantu aktivitas tim sukses Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-UMAR) dalam persiapan kampanye. HS disebut terlibat mulai dari menyipakan kursi, tenda dan air gelon untuk dijadikan tempat cuci tangan pada saat kampanye berlangsung.

Ketua Panwascam Sulabesi Timur, Fajar Upara saat dimintai keterangan melalui aplikasi perpesanan oleh perwarta mengatakan bahwa oknum Pj Kades Fatkauyon itu dinilai terlibat politik praktis berdasarkan dokumentasi dari Petugas Pengawas Lapangan (PPL) setempat.

“Iya benar, kamarin pada saat kampanye HT-UMAR ada satu oknum Pj Kepala Desa Fatkauyon terlibat dalam politik praktis secara terang-terangan. Kami dari Panwascam telah mendapatkan bukti dokumentasi berupa foto dan video yang diberikan oleh Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Desa,” jelasnya pada Jumat (16/10/2020).

Menurut fajar, dari peristiwa tersebut dan berdasarkan bukti-bukti dari PPL Desa setempat maka pihaknya akan menindaklanjuti kepada Bawaslu di tingkat Kabupten.

“Berdasarkan peristiwa tersebut beserta dokumentasi yang ada, maka kami mengambil sikap untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran itu di tingkat Bawaslu Kabupaten untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Oknum Pj Kepala Desa Fatkauyon sudah dikonfirmasi melalu telefon. Namun kontaknya tidak aktif hingga berita ini diterjunkan.