HALTIM, metro7.co.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Timur akan segera menindak lanjuti masalah harga BBM dan melayangkan surat panggilan kedua kepada pihak SPBU Maba Selatan terkait masalah harga yang di mainkan hingga mencapai 10.000 per liter.

Bukan kali ini saja pihak SPBU memainkan harga BBM di Maba Selatan hingga mendapat teguran dari Pemda dalam hal ini Dinas Perindagkop dan DPRD Haltim, namun ini sudah yang kedua kalinya. Dalam pemanggilan kedua ini, Kabid Perdagangan, Lutfi Karim akan menekan kepada pihak SPBU agar harga BBM di normalkan kembali sesuai dengan penetapan harga dari pemerintah khususnya BBM bersubsidi.

“Mereka belum memiliki nosel (Pompa) jadi manual makanya mereka salin dan siapakan di botol, tapi masalah harga tetap ikuti harga nasional kalau sampe 10.000 per liter itu sudah melanggar, untuk pengecer lokal itu dibatasi hanya dua gelon karena yang namanya pengecer itu tidak ijin penimbunan yang harus di keluarkan, tapi masalah harga premium tetap sama yaitu 6.450 per liter karena itu subsidi masyarakat punya hak untuk menikmati BBM bersubsidi,” ucap Lutfi.

Lanjut Lutfi, kalau sampai terjadi adanya pengecer di dalam SPBU bahkan sampai dengan harga 10.000 per liter maka itu mereka sudah melanggar.

“Kami dari pihak dinas terkait akan memberikan sanksi kepada pihak SPBU dan segera melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya karena mereka (pengelola-red) sudah pernah kami panggil dengan kasus yang sama, namun sampai hari ini tidak di hiraukan, maka kami akan memberikan sanksi yang lebih sampai di tutup,” tegasnya. *