LAMPUNGTIMUR, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur mulai memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota legislatif.

Proses PAW tersebut dilakukan karena mundurnya dua anggota DPRD Lamtim yang maju sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada pilkada 2020.

Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif mengatakan, kedua Anggota DPRD Lamtim itu Yusran Amirullah dari Partai Nasdem yang maju sebagai calon bupati akan digantikan Faisal Riza dan Sudibyo dari Partai Golkar yang maju sebgai calon wakil bupati Safrul Alamsyah.

“DPRD juga sudah menerima surat usulan dari Partai Nasdem dan Golkar terkati proses PAW Yusran Amirullah dan Sudibyo,” katanya, Selasa (6/10/2020).

Selanjutnya, menurut Ali Johan, surat usulan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung melalui Bupati Lampung Timur. “Setelah mendapat Surat Keputusan dari Gubernur Lampung, DPRD Lampung Timur akan menggelar rapat paripurna pelantikan anggota dewan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW),” Jelas Ali Johan Arif.***