OGAN ILIR, metro7.co.id – Sebelas organisasi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) Kabupaten Ogan Ilir mengadakan aksi damai mendukung dan mengapresiasi langkah berani Bawaslu dan KPU Ogan Ilir dalam menegakkan aturan, Senin (26/10/2020) di halaman kantor Bawaslu OI, Jalan Indralaya Raya.

Bawaslu dan KPU Ogan Ilir dinilai berani mengambil keputusan mendiskualifikasi pembatalan calon petahana pasangan Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak dalam keikutsertaannya pada Pilkada Serentak 2020 di OI, berdasarkan SK: 263/HK.01-KPT/1610/KPU-KAP/X/2020.

Hal tersebut membuat organ pembentuk GEMPAR Kabupaten Ogan Ilir seperti Muhammadiyah, PMII, Nasyiatul Aisyiah, GP Ansor, LKBHMI , Lapenmi, HMI, Gerakan Buruh Penesak Bersatu, Forum Pemuda Merah Putih dan Mahasiswa Unsri memberikan dukungan.

Koordinator aksi, G Andra Saputr, menjelaskan, aksi damai ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan keberanian Bawaslu dan KPU dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. “Kami organisasi yang tergabung dalam Gempar Ogan Ilir akan mengusung dan mengawal jalannya pilkada di Ogan Ilir,” ujarnya.

Dikatakannya, kedatangan sebelas organisasi ini memberikan apresiasi dan dukangan kepada Bawaslu dan KPU melalui simbol bunga sebagai tanda suka cita dan piala sebagai apresiasi. Karena Kabupaten, Kota se-Indonesia baru terjadi pertama kali di Indonesia.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Darmawan Iskandar, mengatakan, sangat berterima kasih kepada rekan dari sebelas organisasi yang tergabung dalam Gempar memberikan apresiasi dan dukungan kepada Bawaslu dan KPU Ogan Ilir.

“Yakinlah kami Bawaslu dan KPU akan bekerja dan berbuat sesuai aturan perundangundangan yang ada. Kami akan taati aturan dan hukum yang ada, karena kami bekerja disumpah. Untuk itu kami mengajak seluruh eleman masyarakat Ogan Ilir untuk tidak terprovokasi dengan berita-berita yang beredar di medsos yang tidak jelas. Tetap kita sama-sama menjaga situasi yang kondusif di Ogan Ilir ini,” katanya.(*)