Gubernur Lampung Mengaku Terbuka atas Aspirasi Rakyat terkait UU Cipta Kerja
BANDAR LAMPUNG, metro7.co.id – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terbuka terhadap aspirasi masyarakat dari semua kalangan. Hal itu dia sampaikan saat menerima aspirasi dari Forum Suara Masyarakat Lampung di Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (16/10/2020).
“Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran terbuka terhadap usulan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat, buruh, mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) termasuk Persatuan Alumni 212 dalam menyampaikan aspirasi, guna memberikan masukan yang konstruktif bagi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih merata dan berkualitas serta berkeadilan,” katanya.
Ditambahkannya, Pemerintah Pprovinsi Lampung hingga kini belum menerima naskah UU Cipta kerja yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
“Beberapa waktu yang lalu saya melakukan pertemuan Gubernur seluruh Indonesia bersama Presiden Jokowi terkait dengan UU Cipta Kerja. Sampai saat ini UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR belum diterima oleh Pemerintah Provinsi, namun kami percaya bahwa negara tentunya tidak pernah bermaksud menyengsarakan rakyat,” ujarnya.
Gubernur Arinal menuturkan bahwa Kondisi di tanah air saat ini marak dengan berbagai aksi unjuk rasa. Kami harapkan kepada seluruh pihak dapat saling menjaga ketertiban hingga kondisi tetap aman dan terkendali.
“Mari kita semua menjaga agar situasi tetap kondusif, mengingat saat ini kita sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan yang memerlukan peran serta dan dukungan seluruh elemen masyarakat guna tercapainya visi pembangunan Rakyat Lampung Berjaya,” ajak Gubernur Arinal.
Pemerintah Provinsi mengapresiasi semua pihak yang telah menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja dengan tertib, damai dan terkonsep. Ia juga mengharapkan agar ini dapat menjadi contoh untuk segala elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.