KPU Nisel Tetapkan DPT Pilkada
NIAS SELATAN, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Provinsi Sumatera Utara, menggelar rapat pleno secara terbuka dengan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang dilaksanakan di kantor KPUD Nisel, Selasa (13/10/2020).
Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan Repa Duha dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini digelar secara bersama sesuai dengan hasil Verifikasi DPSHP dan penetapan DPT.
“Hasil jumlah keseluruhan DPT tersebut 164.910 orang, Laki-laki 80.980 orang dan Perempuan 83.930 orang terdiri dari 35 Kecamatan, 46 Kelurahan/Desa dan 789 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.
Hasi rapat pleno tersebut menurutnya akan diumumkan di kantor Kelurahan/Desa, Sekretariat, RT/RW atau di tempat strategis.
“Setelah rapat pleno ini, nantinya semua masyarakat bisa melihat langsung DPT dan lokasi pengumuman terdaftar di masing-masing kelurahan/Desa, sehingga pada saat melakukan pencoblosan masyarakat tidak bingung lagi dan telah mengetahui terdaftar di TPS berapa,” ujarnya.