OKUSELATAN, metro7.co.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan diikuti calon tunggal. Alhasil tidak ada pengundian nomor urut. Adanya, cuma pengundian letak surat suara.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dangan rapat terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan di Aula Gedaung Akmarateza, Muaradua, pada Kamis (24/09/2020). Satu-satunya pasangan calon (paslon), yakni Popo Ali-Sholehien hadir dalam acara itu.

“Pilkada OKU Selatan diikuti Calon Tunggal sehingga mekanismenya dilakukan pengundian tata letak surat suara,” kata Ketua KPU OKU Selatan Ade Putra Martabaya saat membuka sidang terbuka.

Usai penetapan tata letak surat suara, dilaksanakan Penandatanganan Pemilu Damai pada sebuah baliho. KPU OKU Selatan memulai.***