Masa Ilyas-Endang Minta Penyelenggara Pilkada di Ogan Ilir Diadili
OGAN ILIR, metro7.co.id – Ribuan masa dari partai pengusung dan pendukung Ilyas-Endang menyerbu Sekretariat KPUD Ogan Ilir pada Senin (2/10/2020). Mereka meminta Penyelenggara Pemilu, baik KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir ditangkap, dipecat dan diadili.
Juru bicara masa, Mr Y mennyampaikan, agar secepatnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menangkap, memecat dan mengadili KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir. “Kedatangan kami kesini untuk meminta kepada DKPP menangkap, memecat dan mengadili KPUD serta Bawaslu Ogan Ilir,” teriaknya lantang.
Mr Y selanjutnya menjelaskan, kalau KPUD Ogan Ilir tidak mengindahkan keputusan Mahkamah Agung (MA), dirinya akan meloncat dari Ampera. “Kami datang kemari adalah kader-kader yang akan memenangkan pasangan calon Ilyas-Endang pada 9 Desember nanti. Sekiranya KPUD Ogan Ilir harus melaksanakan putusan MA yang sudah final dan mengikat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ilyas-Endang, dalam orasinyo menyampaikan, kedatangan masa pengusung dan pendukung ke KPUD Ogan Ilir untuk menuntut KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir untuk diganti. “Apabila penyelenggara tidak melaksanakan keputusan MA, kami akan datang dalam jumlah lebih besar lagi. Kami meminta KPUD Ogan Ilir untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung,” tegas H Yulian Gunhar yang juga anggota DPR RI Fraksi Perjuangan.(*)