Pemecatan Menanti ASN Kemenag, Bila Kedapatan Kampanyekan Paslon Bupati
KENDAL, metro7.co.id – Memasuki musim kampanye pada perhelatan pilkada Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Kakanwil Kementrian Agama melakukan Safari Pembinaan ke seluruh jajarannya diberbagai Kabupaten dan Kota. Pemecatan bakal menanti ASN Kemenag, bilamana kedapatan dan terlibat perpolitikan dukung mendukung salah satu paslon bupati dan wakil bupati.
Demikian yang disampaikan Mustain Ahmad Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah usai pentasyarufan bantuan sosial dari Unit Pengelola Zakat Baznas Kendal, berupa paket sembako dan sejumlah peralatan kerja ke para pedagang yang membutuhkan, di Aula KPRI Kemenag Kabupaten Kendal, Kamis (15/10/2020).
Puluhan ASN di bawah naungannya sengaja dikumpulkan dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan covid-19, mendapatkan pembinaan dari Kakanwil Jawa Tengah Mustain Ahmad terkait kinerja pegawai dalam melayani masyarakat, perlu ditingkatkan supaya lebih baik lagi dari sebelumnya.
Bukan hanya kinerja yang menjadi sorotan, wilayah Jawa Tengah kini memasuki pelaksanaan Pilkada yang tengah berlangsung di sejumlah Kabupaten dan Kota. Pegawai Negeri Sipil tersebut harus netral dalam melaksanakan tugasnya sebagai Abdi Negara, dikarenakan ancaman hukuman bila terjadi pelanggaran berat bisa dipecat.
Dalam kesempatan itu, Mustain Ahmad menyerahkan secara simbolis ke penerima zakat yang dihimpun dari UPZ Baznas Kendal, juga melakukan pembinaan guna meningkatkan etos kerja khususnya pelayanan ke masyarakat.
“Aparatur Sipil Negara di bawah Kemenag harus netral, sesuai dengan ketentuan undang-undang tentang ASN yang berlaku dalam urusan politik untuk tetap menjaga netralitas selama pilkada berlangsung. Sesuai dengan regulasi tingkatan pelanggaran, sanksi mulai dari teguran dan tertulis sampai pemecatan dengan tidak hormat,” jelas Musta’in.
Disamping menyerahkan bantuan paket sembako, dari Kemenag Kendal juga menyerahkan mesin parut kelapa dan gerobak yang terbuat dari kaca etalase untuk usaha makanan.