NIAS, metro7.co.id – Kursi panas kepemimpinan Kabupaten Nias, Sumatra Utara, akan diperebutkan empat pasangan calon (paslon).

Secara resmi, hal itu ditetapkan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias pada Rabu (23/09/2020) dalam rapat pleno.

Hasil rapat pleno tersebut telah tertuang dalam Berita Acara dengan Nomor: 1821/PL.02.3.PU/1204/KPU- Kab/IX/2020.

Adapun empat paslon tersebut terdiri dari tiga usungan partai politik (parpol), dan satu paslon perseorangan (independen). Diantaranya adalah Arosokhi Waruwu dan Asaldin Gea yang diusung Partai Demokrat (7 kursi) dan Gerindra (2 kursi), Ya’atulo Gulo dan Arota Lase yang diusung dari Partai PDI-P (4 kursi) dan Partai Golkar (3kursi), serta Christian Zebua dan Anofuli Lase yang diusung dari Partai gabungan dari Partai NasDem (3 kursi), Partai PKS (1 kursi) dan Partai Perindo (1kursi). Sedangkan pasangan calon perseorangan adalah Enanoi Dohare dan Yulius Lase.

Kegiatan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias yang di gelar oleh KPU Nias, berjalan lancar dan tetap berpedoman pada Protokoler Kesehatan. “Seluruh peserta rapat diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum memasuki ruang pertemuan,” kata Ketua KPU Nias, Firman Mendrofa.***