KENDAL, metro7.co.id- Menjelang Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) seretak 9 Desember 2020 di Kabupaten Kendal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal menemukan ribuan daftar pemilih yang bermasalah.

“Total sebanyak 2.146 yang bermasalah, 1.962 terindikasi pemilih ganda, 80 orang terindikasi sudah meninggal dan tidak sesuai data RT/RW 52 orang.

Kemudian terindikasi invalid tanggal lahir 36 orang, terindikasi dibawah umur dan belum kawin 14 orang dan 2 orang pemilih tidak lengkap data namanya,” kata Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kendal, Kamis, 01/10/2020.

Ditambahkanya juga ditemukan daftar pemilih terindikasi invalid atau belum lahir ada tujuh orang pemilih. Karena saat DPS ditetapkan si pemilih terindikasi invalid tanggal lahir jadi belum dilahirkan.

“Itu ada tujuh orang, laki laki dua, perempuan lima,” terangnya.

Ditambahkanya temuan Bawaslu itu didapat saat melakukan pencermatan administrasi dan faktual untuk memaatikan validitas daftar pemilih.

“Pengawasan DPS dilakukan untuk memastikan akirasi daftar pemilih. ketidak akuratan biasanya dikarenakan pindah domisili, meninggal, dan berganti status pekerjaan menjadi TNI/Polri. Akan tetapi kali ini ada yang unik, karena daftar pemilih terindikasi invalid karena pemilih belum dilahirkan,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amh Wardayani atas temuan itu mengatakan temuan daftar pemilih bermasal harus terus dikawal sampai tuntas.

“Tim pengawas kami akan terus mengawasi, supaya masalah daftar pemilih segera ditindaklunjuti Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kendal,” terang Amy.

Dari temuan itu, Bawaslu Kendal melayangkan surat Bernomor. 788/2020 ke KPU Kendal perihal Saran Perbaikan.

“Namun hingga kini belum ada surat balasan dari KPU, terkait tindak lanjut saran perbaikan kami,” imbuh Ketua Bawaslu Kendal Odelia A Wardayani.***