ACEH TENGGARA, metro7.co.id – Puluhan warga Desa Alur Baning Demo ke kantor DPRK Aceh Tenggara, Senin (10/08/20. Mereka menyampaikan terkai penyalah gunaan dana desa dan pemalsuan tandatangan sekdesnya dari tahun 2017 sampai dengan 2020 yang ditudingkan dilakukab oleh kepala desa.

Elman Simbolon, salah satu koordinator demo menyampaikan kepada Komisi A DPRK Aceh Tenggara, bahwa tuntutan
warga Desa Alur Baning diantaranya, pemalsuan tandatangan sekdes, kegiatan posyandu, pembagian BLT desa, pengadaan pupuk, serta kegiatan karang taruna.

“Selain itu, banyak lagi kegiatan yang lainnya yang dinggarkan dana desa dari tahun 2017 sampai 2020,” ucapnya.

Arnol Napitupulu, anggota DPRK Aceh Tenggara Komisi A, berjanji akan menindak lanjuti secepatnya laporan warga Desa Alur Baning dan akan memangil pihak Inspektorat dan Kepala Desa Dinto Efendi Nababan.

“Apabila betul terbukti kepala desa tersebut memalsukan tandatangan dengan tidak ada direkayasa atau ada unsur politik semejak dari tahun 2017 sampai 2020, maka artinya sudah masuk P2 pemalsuan dokumen,” katanya.

Arnol Napitupulu menyarankan kepada warga untuk melaporkan ke pihak kepolisian. “Nanti pihak kepolisian akan memproses laporan tersebut dan keputusan nanti di pengadilan,” imbuh Arnol Napitupulu. ***