OGAN ILIR, metro7.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kabupaten Ogan Ilir, Wahyudi Maruwan mendesak Komisi Pemiliahn Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Umun (Pemilu), khususnya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 9 Desember 2020 di Kabupaten Ogan Ilir.

Hal tersebut disampaikan Wahyudi Maruwan saat jumpa pers, senin (2/11/2020) di Hotel Ilaya Indralya.

“Kami selaku partai pengusung mendesak KPUD Ogan Ilir untuk menetapkan paslon 2 Ilyas -Endang untuk kembali menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir, dan meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat komisioner KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir yang tidak netral,” kata Wahyudi Maruwan yang juga merupakan wakil ketua 1 DPRD Ogan Ilir.

Dijelaskan Wahyudi, seandainya tuntutan mereka tidak ditanggapi, maka partai pengusung dan pendukung akan turun dengan masa 3 kali lipat dari hari ini.”Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan turun dengan masa yang lebih besar lagi,” terangnya.

Disinggung tentang adanya isu KPUD Ogan Ilir akan uji materi di Mahkamah Konstitusi, ia mengatakan, “Silahkan saja uji materi. Artinya mereka (KPUD) tidak patuh dengan keputusan MA yang sudah final dan mengikat”.

Sementara Partai Golkar selaku partai pendukung melalui juru bicaranya, Irwan Noviatra, menyampaikan, aksi damai dimulai pukul 09.00 WIB dari halaman Persada sampai dengan pukul 12.00 WITA dan kembali lagi ke Persada untuk makan siang bersama.

Selanjutnya, Irwan mendesak KPUD untuk menetapkan kembali paslon 2 sebagai peserta untuk mengikuti ajang pertarungan pilkada serentak 2020 di Kabupaten Ogan Ilir.

“Kita tidak ingin Ogan Ilir ini diciderai oleh hasil keputusan-keputusan penyelenggara yang tidak netral,” tutupnya.( *)