LAMPUNGTIMUR, metro7.co.id – Pjs Bupati Lampung Timur Fredy, memimpin acara sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala desa serta informasi pelaksanaan Pilkada 2020. Acara tersebut dilaksanakan diaula utama setdakab Lampumg Timur, Kamis (8/10/2020).

Turut Hadir dalam Acara tersebut, Kompol Syaozar Nanda Mega, Kasdim 0429 Mayor Joko Subroto, Ketua Bawaslu Lamtim Uslih, kepala desa, Camat Sukadana, Camat Bumi agung, Camat Metro Kibang dan Camat Labuhan Ratu.

Dalam kesempatan Itu Pjs Bupati Fredy mengingatkan aparatur sipil negara dan kepala desa agar menjaga netralitas pada Pilkada di Lampung Timur.

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa yang tidak netral pada Pilkada akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut berupa sangsi administrasi ataupun sangsi pidana,sebagaiamana yang diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur sipil Negara serta, peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Aparatur Sipil Negara, dan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.***